Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
POLSEK Rowosari kembali memanggil saksi terkait bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang “nyasar” alias tidak tepat sasaran di Desa Tambaksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Senin (16/11/2020).
Pemanggilan saksi tersebut untuk dimintai klarifikasi dan tambahan data atas laporan warga, beberapa waktu lalu yang mendapat bantuan dana Covid-19 namun tak pernah sampai ke tangannya.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Rowosari Ipda Ahmad Djoko.
Dikatakannya, berdasarkan laporan warga, pihak polsek memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Pihak polsek masih tahap meminta klarifikasi kepada beberapa pihak terkait,” kata Kanit Reskrim Ipda Ahmad Djoko.
Ditambahkan, saat ini Polsek Rowosari memanggil dari desa untuk dimintai keterangan adanya laporan warga tentang bantuan dana Covid-19 tersebut.
“Dari hasil klarifikasi dari beberapa pihak, nantinya akan kita gelar perkara di tingkat Polsek Rowosari. Dari hasil gelar perkara, jika unsurnya masuk, maka akan kami naikkan gelar di Polres Kendal,” jelasnya.***