Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirailine.com
LIMA aparatur sipil negara (ASN) Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor DPMPTSP Sragen terpaksa tutup selama 10 hari untuk disinfeksi dan tracing.
“DPMPTSP lima ASN positif Covid-19. Kita lakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto saat ditemui inspirasiline.com, Jumat (27/11/2020).
Tatag Prabawanto mengatakan, tracing dan swab tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di dinas terkait. Dampaknya, pelayanan di kantor DPMPTSP ditutup selama 10 hari ke depan.
“Meskipun hasil tracing dan swab negatif, kami anjurkan untuk isolasi mandiri dulu, sehingga pelayanan tutup 10 hari mulai hari ini, Jumat (27/11/2020),” tuturnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui sumber penularan kelima ASN yang positif Covid-19 tersebut.
Tatag Prabawanto yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sragen mengaku, saat ini fokus untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“(Sumber penularan) tidak tahu. Bisa dari mana saja. Bisa dari mereka yang datang minta (mengurus) surat-surat (perizinan),” paparnya.
Meski pelayanan di kantor tutup sementara, pihaknya memastikan proses perizinan tetap bisa dilakukan secara online. Warga tetap bisa mengajukan izin melalui sistem Online System Submition (OSS).
“Kan sudah online melalui OSS, proses perizinan tetap bisa jalan,” imbuhnya.
Selain lima ASN DPMPTSP, lanjutnya, kasus ASN positif Corona juga terjadi di beberapa kantor kecamatan. Namun kantor kecamatan yang bersangkutan belum menutup pelayanan, karena masih menunggu hasil tracing.
“Kecamatan yang ada ASN-nya terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Sumberlawang dua (ASN) positif, Mondokan satu positif, dan Gemolong satu (ASN) positif. Kita masih menunggu hasil contact tracing,” ujarnya.***
