Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
RAPAT Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen tahun 2020 digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak di 20 kecamatan, Jumat (11/12/2020).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Warsono mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara diikuti kalangan terbatas.


Demi mencegah kerumunan, PPK hanya mengundang sejumlah pihak seperti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan tim pemantau.
Proses rakapitulasi penghitungan suara dilaksanakan dengan protokol kesehatan, yang meliputi 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami tidak memberi target kapan rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai. Yang jelas kami memberi waktu selama 2 (dua) hari, bagi PPK untuk menggelar rekapitulasi data. Silakan kawan-kawan petakan sendiri. Mungkin bisa selesai dalam sehari atau satu setengah hari. PPK lebih tahu situasi dan kondisi,” jelas Warsono kepada inspirasiline.com seusai menghadiri rekapitulasi penghitungan suara di Aula Kantor Kecamatan Plupuh, Jumat (11/12/2020).
PROSES penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).