Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
SEBAGAI diberitakan inspirasiline.com, Kamis (9/9/2021) bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sragen mewacanakan memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, kini tahapan proyek pemindahan itu sudah dimulai dan akan dilakukan bertahap selama beberapa tahun ke depan. Untuk menuntaskan misi ini, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 50 miliar lebih.
“Iya, rencana pemindahan kantor Pemkab itu kan sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana itu sudah kami tuangkan dan saat ini kami mulai menyiapkan lahannya,” kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada inspirasiline.com, waktu itu.
Yuni, sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen ini menyampaikan, wacana itu sudah dimulai tahun ini dengan menyiapkan detail engineering design (DED).

Persiapan lainnya adalah penyiapan lahan yang akan digunakan untuk komplek kantor pemkab yang baru nanti, termasuk kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan.
Yuni mengatakan, lokasi kantor pemkab yang baru nanti ada di dekat Technopark, yakni di wilayah Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.
Lokasi itu dipilih karena strategis serta dekat dengan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), yang saat ini dalam proses pembangunannya.
Ternyata saat ini Pemkab Sragen sudah membeli dan membebaskan lahan seluas 7.600 meter persegi dengan biaya diambilkan dari anggaran perubahan tahun 2021 sebesar Rp 9 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto membenarkan adanya pembebasan lahan senilai Rp 9 miliar itu.
“Pembangunan perkantoran terpadu itu menjadi salah satu program Ibu Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada periode kedua,” ungkap Kepala BPKPD Dwiyanto kepada inspirasiline.com, Kamis (23/9/2021).
Dwiyanto menyampaikan, lokasi lahan yang sudah dan akan dibeli Pemkab Sragen itu berada antara Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) dengan komplek Taman Tirtasari.
“Pembebasan lahan pada tahun ini merupakan tindak lanjut dari pembebasan lahan sebelumnya. Luasannya dua patok. Harapan antara Gedung SMS dengan taman itu bisa terhubung, sehingga kemanfaatannya ke depan lebih baik,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen Raden Suparwoto mengatakan, dalam pembebasan lahan itu dilakukan dengan penetapan lokasi (penlok) dan ditindaklanjuti dengan apraisal.
Woto, sapaan akrab Kepala Disperkim menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2021 setelah apraisal ditetapkan, maka tidak ada lagi tawar-menawar harga. Bila terjadi ketidaksepakatan harga, maka bisa dilakukan konsinyasi.
“Kebutuhan anggaran Rp 9 miliar itu sudah sesuai dengan perhitungan apraisal. Nilainya tinggi, karena lokasinya berhadapan dengan jalan besar. Ada empat bidang tanah di lokasi itu. Dua bidang sudah dibeli beberapa waktu lalu dan dua bidang lainnya dibeli pada tahun ini,” jelasnya.
Woto menyampaikan, sesuai dengan perencanaan, pembebasan lahan itu digunakan untuk pembangunan perkantoran terpadu.
Woto menambahkan, master plan mulai disiapkan pada 2021, dengan ajuan anggaran Rp 100 juta pada APBD Perubahan 2021, di 2022 mendatang.***
