Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
DIREKTUR Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen Didik Haryanto menampik tudingan bahwa rumah sakit meng-covid-kan pasien yang meninggal dunia.
Didik Haryanto mengememukakan hal itu menyikapi suara miring di masyarakat yang menuding rumah sakit sengaja meng-covid-kan pasien yang meninggal.
Suara miring itu santer beredar di masyarakat lantaran belakangan banyak pasien yang meninggal di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen itu dan dinyatakan positif Covid-19.

“Itu (tudingan) tidak benar. Nggak mungkin rumah sakit meng-covid-kan pasien yang memang tidak ada gejala ke sana (Covid-19). Nggak semudah itu,” ungkap Didik Haryanto kepada inspirasiline.com, beberapa waktu lalu.
Didik menjelaskan, pasien yang masuk rumah sakit dan diisolasi karena gejala Covid-19 itu sudah dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP).
Artinya, tidak mungkin pasien umum yang tidak memenuhi kriteria Covid-19 bisa dengan mudah dimasukkan ke dalam kelompok pasien isolasi Covid-19.
Kemudian, penentuan seseorang pasien masuk, harus menjalani rapid test, perawatan isolasi, hingga dinyatakan positif Covid-19 juga melalui prosedur yang ditetapkan.
“Untuk memutuskan seorang pasien itu harus dirawat ke isolasi Covid-19 pun harus dirapatkan tim dokter khusus. Jadi nggak sembarangan semua pasien dimasukkan,” paparnya dengan nada agak meninggi.
Tahapan
Didik mengatakan, tahapan setiap pasien masuk akan dilakukan screening melalui rapid test. Jika ada indikasi mengarah Covid-19, kemudian dilakukan pemeriksaan rontgen torax, dan lain-lain.
Dari beberapa komponen itu dilakukan kajian oleh tim. Jika memenuhi kriteria mengarah Covid-19, maka tim akan memutuskan pasien harus dirawat di isolasi Covid-19.
“Termasuk pasien yang meninggal positif Covid-19 pun harus melalui tahapan yang sama. Mulai dari rapid test, rontgen, hingga pemulasaraan jenazahnya. Kemudian untuk pasien suspek yang meninggal dan masih menunggu swab test, sesuai prosedur tetap (protap) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemulasaraan pun harus protokol Covid-19. Itu untuk antisipasi, keselamatan yang hidup diprioritaskan. Meskipun hasilnya negatif, lebih baik mengamankan,” terang Didik, supaya masyarakat memahami.
Bagi pasien yang meninggal positif Covid-19, Didik memastikan, dari rumah sakit pasti menyertakan hasil diagnosa penyakitnya dan hasil swab test
Didik juga memastikan, data pasien positif Covid-19 itu tak bisa sembarangan, karena langsung dikirim laporan ke Kemenkes Jakarta.
Dia menambahkan, diagnosa itu juga sebagai pendukung untuk mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 ke Kemenkes. Jika ada manipulasi atau rekayasa, maka dipastikan tidak akan nyambung dan pasti akan ditolak.
“Makanya saya jamin tidak ada rekayasa. Karena semua itu yang menentukan tim dokter. Tidak mungkin ada kebohongan. Karena itu berkaitan dari satu unit ke unit lain. Terlalu sulit. Makanya kami tegaskan, di RSUD Sragen tidak ada itu meng-covid-kan pasien atau jenazah,” tandasnya mengakhiri bincang-bincang dengan inspirasiline.com, belum lama ini.***
