Pengamanan Natal-Tahun Baru, Polres Sragen Terjunkan 400 Personel

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen melarang segala bentuk perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2021.

Pemkab juga memastikan tidak ada kegiatan apapun yang bersifat mengumpulkan orang.

Jika sampai ada yang nekat, maka tindakan tegas berupa pembubaran akan langsung dilakukan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno usai menghadiri rakor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polres Sragen, Kamis (17/12/2020).

Kepada wartawan, Dedy mengatakan, tidak boleh ada kegiatan perayaan yang bersifat membuat kerumunan pada malam pergantian tahun nanti. Bagi yang nekat, maka akan dibubarkan petugas keamanan.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, Pemkab dan seluruh elemen masyarakat tidak ada yang diperbolehkan mengadakan perayaan menyambut tahun baru. Bila tetap nekat akan dibubarkan,” ujarnya.

KAPOLRES Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Senada, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pengamanan tahun baru kali ini, selain aman dan tertib, juga harus sehat.

Oleh karenanya, kegiatan pengamanan Natal nanti, akan difokuskan agar tidak ada kerumunan. Apalagi libur panjang akhir tahun juga dikurangi.

“Kita akan fokus pada pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi,” tuturnya seusai memimpin Rakor PAM Opera Lilin Candi 2020 di Mapolres Sragen, Kamis (17/12/2020).

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, untuk Natal, setidaknya ada lima gereja yang akan menjadi perhatian khusus untuk didirikan pos pengamanan. Sekitar 400 personel akan disiapkan untuk pengamanan Natal di Sragen.

“Lima gereja, tiga di jalur utama dan dua di permukiman yang kita amankan. Karena ini pandemi,personel kita akan mobile, yang di pos hanya jaga beberapa,” bebernya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *