SEMARANG (inspirasiline.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (Garda NKRI) menggelar aksi jilid II di Kota Semarang, Jumat (23/10/2026). Mereka memprotes penyelenggaraan Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada 21–23 Oktober 2026 yang berlangsung di tengah polemik internal dan dualisme kepengurusan organisasi tersebut.
Aksi yang digelar DPD Garda NKRI Jawa Tengah itu sempat diwarnai saling dorong antara massa demonstran dan peserta kongres. Aparat kepolisian yang berada di lokasi kemudian melerai ketegangan dan melakukan pengamanan sehingga situasi kembali terkendali.
Ketua Umum DPD Garda NKRI Jawa Tengah, Ahmad Rizqinal Mubarok, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi yang telah dilakukan pada Rabu (21/10/2026).

Saat aksi pertama, pihaknya meminta pimpinan atau panitia penyelenggara kongres menemui massa untuk memberikan penjelasan. Namun, karena respons yang diharapkan dinilai belum terpenuhi, Garda NKRI kembali turun ke lapangan.
“Sesuai janji kami dari DPD Garda NKRI Jawa Tengah, apabila aksi kami tidak diindahkan dan tidak ada pimpinan maupun panitia penyelenggara kongres yang menemui kami pada hari Rabu kemarin, kami akan turun kembali dan membawa massa lebih banyak lagi,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, keberatan Garda NKRI berangkat dari kekhawatiran bahwa polemik internal INI dapat memicu pertentangan lebih luas apabila tidak diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menilai Kota Semarang tidak seharusnya menjadi tempat berlangsungnya konflik internal organisasi profesi yang memiliki keterkaitan erat dengan kepastian hukum masyarakat.
“Notaris kita kenal sebagai profesi yang paham hukum. Kita datang ke notaris untuk mendapat alat bukti yang diakui negara. Kita datang ke notaris untuk menghindari konflik,” katanya.
Ahmad menegaskan, penolakan tersebut tidak ditujukan kepada profesi notaris secara keseluruhan. Garda NKRI, kata dia, meminta agar persoalan kepengurusan organisasi diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme organisasi tanpa menjadikan Jawa Tengah sebagai arena pertentangan.
“Tuntutan kami sederhana. Kami hanya menginginkan Jawa Tengah jangan dijadikan tempat pemecah belah Ikatan Notaris Indonesia,” tegasnya.
Garda NKRI juga mendesak Menteri Hukum dan pihak terkait untuk menangani persoalan kepengurusan INI secara objektif dan tidak memihak. Mereka meminta seluruh pihak mengutamakan profesionalitas, kepastian hukum, serta penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Ahmad, menjaga kondusivitas wilayah menjadi salah satu alasan utama pihaknya menyampaikan penolakan. Ia berharap perbedaan di internal organisasi tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam aksi jilid II tersebut, massa kembali menyuarakan keberatan terhadap pelaksanaan kongres di Semarang. Setelah ketegangan sempat terjadi, aparat kepolisian mengamankan situasi agar penyampaian aspirasi dapat berlanjut tanpa memicu kericuhan lebih jauh.
Ahmad menyatakan Garda NKRI akan tetap mengedepankan penyampaian pendapat secara damai, tertib, dan konstitusional. Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan organisasi tidak memperkeruh situasi di Kota Semarang.
“Jangan jadikan Jawa Tengah tempat perpecahan. Kami ingin Semarang tetap menjadi kota yang kondusif, bukan menjadi catatan sejarah perpecahan organisasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak penyelenggara Kongres INI maupun pihak-pihak terkait polemik kepengurusan belum tercantum dalam bahan pemberitaan yang tersedia. (*)
