Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
MALAM pergantian tahun menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Tim Gabungan. Hal itu terkait kemungkinan munculnya kerumunan massa di jalan-jalan.
Pada malam Tahun Baru nanti, Dishub bersama tim akan melakukan patroli di ruas jalan yang menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa.
“Nanti akan ada pengawasan, termasuk patroli di titik-titik rawan kerumunan massa. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona,” terang Plt Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (28/12/2020).
Bedasarkan pemetaan petugas, ruas jalan yang menjadi titik rawan kerumunan massa, antara lain kawasan Alun-Alun Satya Negara, sekitar Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah, dan Simpang Lima. Juga, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Bundaran Pandawa Solo Baru, dan Jalan A Yani, Kartasura.
Masyarakat diimbau tidak berkumpul di jalan-jalan saat pergantian tahun baru nanti.
“Karena ada larangan kerumunan massa dan kegiatan perayaan pergantian tahun baru, logikanya arus lalu lintas tidak akan macet. Meski begitu, petugas tetap melakukan pengawasan di titik-titik rawan. Jika masih ada yang nekat berkerumun, nantinya petugas gabungan akan melakukan pembubaran,” kata Toni Sri Buntoro.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas tegas melarang semua bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan massa saat malam tahun baru. Terlebih lagi sudah ada Maklumat Kapolri, di mana masyarakat tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan, berupa pesta/perayaan malam pergantian tahun baru, arak-arakan, pawai dan karnaval, serta pesta penyalaan kembang api.
“Pada intinya, semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa tidak diperbolehkan saat malam pergantian tahun,” tandas Kapolres Bambang Yugo Pamungkas.***
