Dipinjami, Rosita Nur Azizah Malah Bawa Kabur Motor Damri

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

ROSITA Nur Azizah alias Sinthol (20) berhasil memperdaya Damri (56). Namun aksi Sinthol dihentikan Polsek Karangmalang, Polres Sragen, setelah mendapatkan laporan Damri (56).

Wanita berambut semiran asal Kampung Krapyak, RT 33/RW 10, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen itu ditangkap lantaran tega melakukan tindak kejahatan terhadap Damri, kenalannya di Dukuh Kedungringin, RT 04, Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Damri merasa diperdaya oleh tersangka, karena sepeda motornya dipinjam namun diam-diam dibawa kabur.

Aksi wanita muda itu terhenti setelah dibekuk tim Polsek Karangmalang, Minggu (31/1/2021).

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, kronologi kasus itu bermula ketika Kamis (21/1 2021) sekira pukul 14.30, tersangka mendatangi korban di Dukuh Kedungringin, Kedungwaduk, Karangmalang meminjam sepeda motor Honda Beat tahun 2019 bernopol AD-3025-BPE milik korban. Alasan tersangka, mau beli es di Pasar Pucuk, Masaran.

Korban mulai curiga, karena sampai sore belum kembali, bahkan hingga beberapa hari nomor HP-nya ketika dihubungi sudah tidak aktif.

Korban berusaha mencari ke rumah tersangka di Krapyak, Sragen Wetan. Ternyata cewek itu sudah tidak ada di rumah.

“Kemudian korban melapor ke Polsek Karangmalang dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya tersangka berhasil terlacak dan saat ini diamankan dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Dia dijerat dengan pasal pidana penipuan penggelapan,” jelas AKP Suwarso, Senin (1/2/2021).

AKP Suwarso mengatakan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Terpisah, Kapolsek Karangmalang AKP Supadi mengatakan, antara korban dan tersangka memang sudah saling kenal.

Saat ditanyakan,  apakah ada hubungan khusus antara Sinthol dengan Damri, karena beda usia cukup jauh, AKP Supadi hanya menyebut keduanya sudah saling mengenal.

“Karena sudah saling kenal, korban tak keberatan ketika tersangka minjam motor dengan alasan untuk beli es. Nggak tahunya malah dibawa lari dan digadaikan,” papar mantan Kapolsek Gemolong, itu keheranan.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *