Edukasi Larangan Mudik, Kasat Lantas Polres Blora Sambangi Agen Tiket Bus

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com 

MENINDAKLANJUTI kebijakan terkait larangan mudik tahun 2021, Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Keselamatan Candi 2021 gencar melakukan sosialisasi dan edukasi. Salah satu yang dilakukan adalah menyambangi terminal bus serta agen penjual tiket bus dan transportasi umum lainnya.

KASAT Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto bersama Kasubbag Hukum AKP Eko Septi Supriyono saat menyambangi salah satu agen tiket bus. 

Edukasi perihal larangan mudik dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa kebijakan pemerintah diambil adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Apalagi Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Kami berikan edukasi dan pemahaman kepada agen tiket agar mematuhi instruksi dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Terutama dalam pelayanan pemesanan tiket agar memperhatikan waktu dan tanggal larangan mudik dari pemerintah,” kata Kasat Lantas Polres Blora selaku Kasatgas Preemtif Ops Keselamatan Candi 2021 AKP Edi Sukamto saat menyambangi aget tiket di Jalan Gatot Subroto bersama Kasubbag Hukum Polres Blora AKP Eko Septi Supriyono, Selasa (13/4/2021).

Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menguraikan bahwa fokus dari kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2021 kali ini adalah edukasi larangan mudik, serta tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Polres Blora akan mengawal kebijakan pemerintah, tentunya dengan menjalin sinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya,” urai AKP Edi Sukamto.

Mantan Kasat Sabhara Polres Klaten ini mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam protokol kesehatan serta tertib dalam berlalu lintas. Dengan tujuan utama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas serta untuk mencegah penularan Covid-19.

“Mari bersama sama kita cegah Covid-19 serta kita tekan angka kecelakaan dengan tertib berlalu lintas,” tandas AKP Edi Sukamto.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *