Rakor Seleksi Perades, Bupati Minta Juknis Diperdetil dan Transparan

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com 

MENYIKAPI adanya beberapa permasalahan di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Proses Seleksi (penjaringan dan penyaringan) Perangkat Desa (Perades) di Ruang Pertemuan Setda, Selasa (13/4/2021).

BUPATI Blora Arief Rohman saat rapat koordinasi, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati dan Sekda Komang Gede Irawadi.

Rapat dipimpin langsung Bupati Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati dan Sekda Komang Gede Irawadi, serta diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), OPD terkait lainnya, dan seluruh camat se-Kabupaten Blora.

Rapat diawali dengan laporan perkembangan terkini tentang pelaksanaan seleksi perades oleh Kepala Dinas PMD Hariyanto.

“Sampai saat ini sudah ada lima kecamatan yang izin penyelenggaraan seleksi peradesnya turun dari Bupati (lama), yakni Kecamatan Kunduran, Todanan, Jati, Jepon, dan Kedungtuban. Untuk Kunduran ada lima desa, tiga sudah selesai dan berjalan lancar, sisanya dua masih menunggu proses selanjutnya,” ungkap Hariyanto.

Untuk Kecamatan Todanan, menurutnya, ada 14 desa, delapan di antaranya sudah selesai dan telah dilantik 9-10 April lalu tanpa hambatan, sedangkan sisanya ada enam desa yang masih menunggu kelanjutan proses.

Adapun Jepon, dari 11 desa yang melaksanakan seleksi perades, hasilnya sudah dilantik tanggal 6-9 April 2021, namun ada beberapa protes dari masyarakat.

Di Desa Turirejo, seleksi perades dihentikan sementara oleh camat, karena permasalahan ijazah pendidikan.

“Selanjutnya untuk kecamatan Jati, ada 11 desa baru sampai tahap pendaftaran bakal calon, dan Kedungtuban ada 17 desa yang baru menyelesaikan tes tertulis. Untuk di Kedungtuban ini banyak peserta yang menuntut transparansi nilai hasil tesnya,” jelas Hariyanto.

1.186 Posisi
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dwi Edy Setyawan menyampaikan, kursi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Blora mencapai 1.186 posisi dari jumlah total 2.774 posisi, sehingga mengakibatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak optimal.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Arief Rohman meminta agar para camat selaku tim pendamping seleksi perades bisa mengidentifikasi masalah yang timbul, khususnya yang ada di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Kedungtuban.

“Untuk sementara kita hentikan dulu untuk dievaluasi bersama. Khusus Jepon dan Kedungtuban tolong dipelajari dan disikapi. Jepon karena sudah dilantik, kalau ada yang protes kemungkinan lewat jalur APH dan PTUN, maka masing-masing desa harus siap. Sedangkan Kedungtuban yang menuntut transparansi nilai seleksi harus segera dibuka. Saya minta tim untuk terjun langsung ke Kedungtuban. Jangan sampai ada lagi aksi di Blora,” tegas Bupati.

Bupati ingin jika proses dilaksanakan mandiri di masing-masing desa, maka minimal prosesnya harus seperti yang ada di Kecamatan Todanan atau Kunduran, sehingga tanpa menimbulkan konflik.

“Perbup produk Bupati lama akan lebih kita perjelas dengan petunjuk teknis (juknis). Polanya seperti apa, tolong segera disusun agar ke depan masing-masing panitia desa bisa memedomaninya,” lanjut Bupati.

Jika kemungkinan ada permintaan supaya seleksi perades dikembalikan ke kabupaten, maka Bupati meminta OPD terkait untuk menggandeng pihak ketiga yang kredibel dalam hal penyelenggaraan ujian.

“Minimal seperti tes CAT yang digunakan CPNS, sehingga semua transparan, nilai langsung keluar dan bisa dipantau real time. Semua harus terbuka. Kalau perlu kita kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri yang sudah MoU dengan Pemkab Blora. Ke depan harus lebih baik,” pinta Bupati.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini ingin seluruh proses pengisian dan seleksi perades bisa tuntas di tahun 2021 ini, agar pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa optimal.

“Tadi disampaikan ada 1.186 kursi perades yang kosong. ini memang harus segera diisi, namun aturan mainnya harus lebih detil. Kita ingin semunya tuntas tahun ini,” pungkasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *