Permudah Berzakat, Baznas Sragen Luncurkan NPWZ Baznas Card

INOVASI

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen terus gencar melakukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan zakat. Salah satunya dengan meluncurkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) Baznas Card.

Peluncuran kartu elektronik (electronic card) ini dilakukan langsung oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Wakil Bupati Dedy Endriyatno, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, dan Ketua Baznas Sragen Untung Mardikanto dalam acara Gerakan Cinta Zakat yang berlangsung di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (23/4/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kemenag Sragen Hanif Hanani dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Sragen.

Ketua Baznas Sragen Untung Mardikanto menyampaikan, NPWZ Baznas Card ini merupakan upgrade dari Baznas Card yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai kartu database muzaki.

Adapun yang memegang kartu tersebut, yakni para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang membayar zakat.

“Wujud dari zakat go digital Baznas Sragen. Kartu ini selain berfungsi untuk menunaikan zakat, juga bisa untuk pembayaran tol seluruh Indonesia, pembayaran BBM, belanja di toko ritel, transportasi umum, wahana liburan atau restoran yang menggunakan pembayaran elektronik,” ungkap Untung Mardikanto.

Menurutnya, dengan menggunakan kartu elektronik tersebut akan mempermudah pengumpulan data siapa saja ASN yang sudah membayar zakat. Di samping itu juga untuk menciptakan transparansi di tubuh Baznas Kabupaten Sragen. Berapa pun jumlah pembayarannya akan terlihat.

“Intinya, melalui kartu elektronik ini akan terdata hingga tingkat nasional,” tandasnya.

Usai peluncuran, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta para ASN yang belum membayar zakat supaya melaksanakannya melalui Baznas.

“Sebab dari merekalah sumber yang resmi dan terbesar di Baznas dalam mengumpulkan zakat. Kalau hal itu bisa direalisaiskan dengan baik, harapannya bisa membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Sragen,” ujar Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

NPWZ Baznas Card merupakan kartu berkode sebagai identifikasi database penyetor zakat (muzaki).

Pemilik Kartu NPWZ Baznas dapat mengakses pelayanan pembayaran zakat kapan pun dan di mana pun tanpa harus mendatangi gerai Baznas. Caranya, jika ingin membayar zakat dapat ditransfer via bank atau ATM dengan menyertakan nomor NPWZ.

Pascatransaksi, muzaki akan mendapat balasan otomatis yang memberitahukan bahwa uang zakat yang dibayarkan telah masuk ke rekening Baznas.

Muzaki yang memiliki NPWZ juga akan memperoleh bukti setor zakat yang bisa digunakan sebagai pengurang penghasil kena pajak.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *