Polres Grobogan Bekuk Dua Pemuda Begal Sepeda Motor

NEWS

Penulis: Joko Widodo
GROBOGAN | inspirasiline.com

DUA orang pemuda asal Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yakni AA dan BS berhasil dibekuk petugas Resmob Satreskrim Polres Grobogan, karena mereka diketahui melakukan pembegalan sepeda motor di jalan raya Semarang-Purwodadi, tepatnya di Desa Tinanding, Kecamatan Godong pada Minggu (13/6/2021).

Resmob Polres Grobogan segera bergerak dengan cepat berdasarkan laporan korban Sri Retno (50), warga Desa Bringin, Kecamatan Godong dan Mohamad Khozin Kumaidi, warga Dempet, Demak.

“Kedua korban tersebut mengendarai sepeda motor di jalan raya Semarang-Purwodadi. Saat berada di Desa Tinanding, Godong, keduanya dibegal oleh kedua pemuda tersebut,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Samsu dan Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan, di halaman Mapolres, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan laporan masyarakat, Resmob Polres Grobogan segera melakukan penyelidikan yang diawali dengan mendengarkan keterangan korban dan saksi serta hasil CCTV di sekitar tempat kejadian.

Kesimpulan yang diambil petugas mengarah kepada Ari Anggara, warga Singopadu RT 03/RW 02, Desa Sidorejo, Karangawen, Demak.

Pada pukul 21.30, petugas mencari Ari Anggara di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah, karena saat itu Ari sedang bermain di tempat hiburan karaoke di wilayah Kecamatan Gubug.

Tidak berlama-lama, petugas langsung menuju tempat karaoke tersebut dan petugas menemukan pelaku AA. Saat ditangkap, pelaku mengaku telah melakukan pembegalan dan aksinya itu dilakukan bersama dengan teman sedesanya, yakni Bambang Susilo.

Berdasarkan keterangan Ari, petugas segera menangkap Bambang Susilo. Malam itu keduanya digelandang ke Mapolres Grobogan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban, sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya di Desa Tinanding, dan sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku dalam aksinya di Desa Jatilor, Godong.

“Selain itu, petugas juga menyita satu buah golok dan belati kecil dari saku Bambang Susilo,” ungkap Kapolres.

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku, menurut Ari yang dihadirkan dalam pers rilis mengatakan, dirinya mengejar dan mengimpit korban, yang lain menendang, serta mengancam korban dengan golok, sehingga korban menyerahkan kendaraannya.

Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, terutama berkendara sepeda motor di malam hari seorang diri.

“Hati-hati bila mengendarai sepeda motor sendiri di malam hari. Ajaklah teman atau saudara, sehingga bisa dicegah kejadian serupa,” pungkas Kapolres.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *