Penulis: Yokanan | Editor: Dwi NR
BLORA | inspirasiline.com
KASUS positif Covid-19 di Kabupaten Blora terus menurun. Terkini, tinggal tiga orang masih menjalani perawatan di rumah sakit wilayah setempat.
Berdasarkan Monitoring Data Covid-19, Sabtu (28/8/2021), kasus positif Covid-19 sebanyak 12.974 dan sembuh 11.945 orang.
Kemudian, Covid-19 positif dirawat di rumah sakit 3 orang, sedangkan isolasi mandiri 51 orang.
Sepanjang pandemi Covid-19 hingga kini, orang yang meninggal dunia sebanyak 975 orang. Pemeriksaan swab sebanyak 50.475 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat menerangkan, pada Monitoring Data Covid-19 juga dicantumkan sejumlah warga luar daerah yang dirawat di rumah sakit wilayah Kabupaten Blora.
“Kami perbaiki datanya, kami cantumkan juga jumlah pasien luar Blora yang menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Blora. Seperti pasien asal Bojonegoro dan lainnya,” terangnya, Sabtu (28/8/2021).
Dengan demikian bisa dipilahkan, mana pasien yang warga asal Blora dan asal luar kota/daerah Blora yang dirawat di rumah sakit wilayah Blora.
“Kalau digabung, kesannya kan masih terlihat banyak untuk Kabupaten Blora. Maka kami jelaskan, pasien asli Blora dan luar Blora,” tambahnya.
Seperti disebutkan dalam monitoring data, jumlah pasien Covid-19 sembuh asal Blora 11.945, asal luar kota yang dirawat di wilayah rumah sakit Blora 226 orang, sehingga total pasien Covid-19 sembuh 12.171 orang.
Sementara delapan wilayah dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19, yaitu Kecamatan Todanan, Japah, Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, dan Kradenan.
Delapan kecamatan lainnya masih berada di zona oranye (risiko sedang), yakni Kecamatan Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban, dan Cepu.
Meski setengah wilayah kabupaten sudah beranjak ke zona kuning (risiko rendah), semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (prokes), untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Jangan abaikan prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi segera saja,” kata Edi Widayat.
Berkaitan dengan vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak takut divaksin.
“Namun bagi yang sudah dua kali divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Blora, diharapkan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Blora, sehingga bisa segera menjadikan Blora masuk zona PPKM Level 2.
Kabupaten Blora masuk zona PPKM Level 3 terkait pandemi Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021.***