Pemkab Blora Peringkat VI Digitalisasi Transaksi Keuangan Se-Jateng

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

BERDASARKAN Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berhasil menempati peringkat VI se-Jawa Tengah sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Pemkab Blora berada di bawah Pemprov Jateng, serta Pemkab Sragen, Karanganyar, Brebes, dan Pekalongan, sehingga berhasil mencapai predikat “Kabupaten Digital”.

Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah Pribadi Santoso mengapresiasi komitmen serius Pemkab Blora dalam rangka mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.

“Jadi indeks elektronifikasinya Blora itu di rangking VI. Kalau di rangking itu berarti sudah masuk predikat digital. Kalau dari sisi digital sudah baik, kesadaran dari masyarakatnya, menurut hemat saya, juga sudah sangat mendukung. Tinggal nanti memperluas saja,” ungkapnya saat menggelar rapat koordinasi bersama dengan Bupati Blora Arief Rohman di Ruang Rapat Lantai VIII Gedung Perwakilan BI Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskan, berdasarkan asesmen IETPD di Jawa Tengah, terdapat 13 pemda yang masuk kategori digital, 22 pemda masuk kategori maju dan 1 pemda yang masuk  dalam kategori berkembang.

“Di bawah kategori Digital itu adalah kategori Maju, itu ada 22 pemda dan satu pemda yang berkategori berkembang,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya digitalisasi transaksi keuangan ini dapat mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah juga mengapresiasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Blora yang semakin meningkat.

“Di Blora, QRIS pertumbuhanya cukup tinggi, 172%. Perkembangan transaksi QRIS di Blora ini cukup menggembirakan,” ungkap Pribadi.

“Terima kasih Pak Bupati atas peranan Pemda dalam rangka elektronifikasi transaksi keuangan daerah dari sisi pengeluaran dan penerimaan. Kalau melihat data ini, menurut saya sangat bagus dan bisa dioptimalkan,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya per Juni 2021, diperoleh informasi saat ini 100 persen transaksi belanja Pemda di Kabupaten Blora telah menerapkan sistem nontunai. Kemudian untuk transaksi pendapatan Pemda, saat ini sebanyak 23 dari total 31 penerimaan daerah telah menerapkan nontunai.

Sementara pada 3 September 2021 terjadi pertumbuhan merchant QRIS di Blora sebanyak 7.766 merchant, sehingga jumlah merchant sebanyak 12.047.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arief Rohman dan rombongan sekaligus berdiskusi sekaligus menerima arahan mengenai pengendalian inflasi, digitalisasi transaksi pemerintah daerah, dan inovasi pemberdayaan ekonomi daerah dengan Perwakilan BI Jawa Tengah.

Bupati Blora menyambut baik capaian ini. Meski demikian, digitalisasi transaksi keuangan Pemda akan terus didorong agar dapat terlaksana secara optimal sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.

Alhamdulillah, Blora berhasil peringkat VI di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota pelaksana digitalisasi transaksi keuangan daerah, sehingga Blora mampu masuk kategori Digital. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ucap Bupati.

Bupati mengungkapkan, Kabupaten Blora telah memiliki Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang di antaranya untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam rangka tata kelola keuangan yang lebih baik serta meningkatkan potensi penerimaan Pemda.

“Terkait tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah atau TP2DD, kita sudah ada SK Bupati tentang hal tersebut,” jelas Bupati.

“TP2DD di Blora sudah menyusun program di 2021 dan sedang kita susun Perbup dan roadmap digitalisasi daerah utuk 5 tahun kedepan,” terangnya.

Disampaikannya, dengan digitalisasi ini, Pemkab Blora juga meminta arahan dan dukungan dari BI agar dapat mewujudkan inklusi keuangan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Bupati juga berharap adanya masukan arahan dan dukungan dari BI dalam rangka pengendalian inflasi di daerah serta terkait inovasi pemberdayaan ekonomi daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Deputi Perwakilan BI Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, dan Kabag Perekonomian Setda.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *