Kurangi Antrean Uji Kir Kendaraan, Dishub Luncurkan “e-Kir”

INOVASI

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo resmi meluncurkan e-Kir, yakni Sistem Pendaftaran Online dan Pembayaran Nontunai Uji Kir Kendaraan (e-Kir), Senin (27/9/2021).

Peluncuran e-Kir dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Aula Kantor Dishub Sukoharjo.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sribuntoro menjelaskan, e-Kir merupakan layanan elektronik saat melakukan uji kir, yakni dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online, sehingga saat datang ke Dishub tinggal melakukan uji kir fisik dengan menyerahkan bukti pendaftaran dan pembayaran.

“Pendaftaran dan pembayaran uji kir ini untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang melakukan uji kir kendaraan bermotor. Wajib uji kendaraan melakukan pendaftaran dan pembayaran bisa dari mana saja, sehingga wajib uji ketika ke Gedung Pengujian tinggal melaksanakan pengujian,” jelas Toni Sribuntoro.

Dengan sistem pendaftaran dan pembayaran online, lanjut Toni, akan mengurangi antrean pada waktu pendaftaran dan pembayaran pengujian.

Selain itu, juga mengurangi kontak fisik antara wajib uji kendaraan dengan petugas, karena saat ini masih pandemi Corona.

“Yang jelas, proses pengujian lebih cepat, karena datang langsung masuk ke dalam sistem aplikasi dan pembayaran langsung masuk ke dalam rekening kas daerah,” terang Toni Sribuntoro.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan bangga dan mengapresiasi atas terobosan dan inovasi Dishub, berupa Sistem Pendaftaran Online dan Pembayaran Nontunai (e-Kir).

“Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, sehingga bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat, yakni membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif agar pelayanan masyarakat lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Bupati Etik Suryani usai peluncuran e-Kir.***

Bagikan ke:
baca juga:  Pandemi Dorong Pelaku UMKM Kuliner Berinovasi

1 thought on “Kurangi Antrean Uji Kir Kendaraan, Dishub Luncurkan “e-Kir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *