Sragen-Inspirasiline.com. Rencana Hutang Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) kepihak ketiga sebelumnya Sempat menuai penolakan dari beberapa Partai Politik ( Parpol) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sragen
Di Rapat Badan Anggaran DPRD, wacana hutang Pemkab untuk membiayai pembangunan infrastruktur di 2022 dan 2023 akhirnya disetujui pengajuan hutang meski angkanya dipangkas dari Rp 200 miliar menjadi Rp 160 miliar.
Menyikapi hal itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui skema hutang menjadi opsi yang harus dilakukan, karena
masih ada sebagian infrastruktur yang rusak dan mendesak dibangun.
“Ya, kondisi keuangan daerah memang banyak terserap untuk penanganan Covis-19. Sementara transfer Dana Alokasi Umum (DAU ) dari pusat juga berkurang banyak. Pembangunan harus tetap jalan, jadi opsinya harus mencari pinjaman,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Inspirasiline.com di Sekretariat Daerah ( Setda) Sragen Senin (8/11/2021)
Yuni sapaan akrab Bupati Sragen menjelaskan hutang Rp 160 miliar tersebut diproyeksikan akan digunakan dalam dua tahun anggaran.
Sedangkan pembayarannya diangsur selama tiga tahun anggaran sampai 2024. Pada tahun pertama 2022, hutang akan diambil Rp 48,5 miliar untuk membangun pasar Nglangon dan infrastruktur jalan.
“Nah, sisanya nanti akan digunakan untuk tahun kedua yakni membangun kantor Pemkab Terpadu di Sine,” Ungkapnya
Orang nomor satu di Jajaran Pemkab Sragen itu menyampaikan pembangunan Pasar Nglangon diproyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp 46 miliar.
Revitalisasi dijadwalkan akan dimulai pada tahun depan. Selain pasar, sisa dana dari hutang di tahun pertama akan digunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan yang sudah rusak dan mendesak untuk diperbaiki.
Sementara pada tahun 2023 Pemkab akan membangun kantor pemda Terpadu yang rencana akan dibangun di Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.
Kompleks kantor baru itu bakal dibangun dengan anggaran Rp 89 miliar, yang mana Rp 49 miliar akan diambil dari hutang.
Menurutnya skema berhutang itu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang. Termasuk soal kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikannya.
Sebelum berakhirnya masa jabatan yakni di 2024, hutang itu dipastikan sudah lunas.
“Sudah dikaji dan tahun 2024 harus lunas,” Ujarnya menambahkan ( Sugimin/17)
