Satpol PP Sragen tertibkan PKL di jalan raya Sukowati

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan dan trotoar Jalan raya  Sukowati Sragen ditertibkan Satpol PP Sragen,. Mereka dinilai melanggar peraturan karena berjualan bukan pada tempatnya. Bahkan sejumlah lapak terpaksa diangkut paksa karena membandel.

Kepala Satpol PP Sragen Agus Winarno yang dihubungi Inspirasiline.com Jum’at (7/1/2022) mengatakan,  penertiban PKL di Jalan Raya Sukowati sudah digelar sejak dua pekan lalu. Pertama mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

”Jadi kemarin itu yang ke 4, tidak serta merta diangkut. Tapi kami sudah sosialisasi dan pendekatan sejak dua minggu yang lalu,” Ungkap Agus Winarno

Mantan Camat Massran ini menjelaskan, para PKL tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2014 terkait PKL. Isinya PKL tidak boleh berjualan di bahu jalan dan trotoar. Pihaknya menekankan bahu jalan bisa untuk parkir kendaraan. Sedangkan trotoar merupakan hak dari pejalan kaki. Adanya PKL mempersempit ruang jalan. Selain itu jam operasional PKL di Jalan Sukowati hanya bisa digelar pukul 17.00-05.00 WIB. ( Pukul 5 sore – 5 pagi- red)

”Jadi sebelum matahari terbenam dan sebelum terbit. Ini bagian dari fungsi kami dalam penegakan perda sekaligus merespons banyaknya laporan masyarakat bahwa akhir-akhir ini semakin marak PKL di bahu jalan dan diatas trotoar,” Ungkapnya membeberkan.

Agus  Winarno menambahkan, awal penertiban ada 41 PKL yang kena peringatan. Selanjutnya ada 37 PKL kena tegur. Lantas turun menjadi 21 PKL pada operasi ketiga.

”Kemarin, kami belum bisa menyampaikan jumlah. Tapi ada empat armada yang kami siapkan. Ada yang terpaksa kami bawa barangnya karena masih nekat,” Ungkapnya meyakinkan

Selama penertiban, mereka tidak melawan karena sudah sadar melanggar.

baca juga:  Ratusan Siswa Antusias Ikuti Lomba FLSSN

”Kami sesuai tahapan dan tidak tebang pilih. Kami gelar sepanjang jalan Sukowati wilayah kota,” Ungkap Agus Winarno menjelaskan

Agus Winarno menegaskan akan menggelar patroli rutin. Sebelumnya memang banyak intensitas patroli protokol kesehatan (prokes). Sekarang lebih banyak tugas pokok dan fungsi penertiban PKL.

”Tolong masyarakat yang bekerja sebagai PKL agar bisa bekerja sama. Kami tidak menutup peluang masyarakat untuk berdagang. Tapi bantu kami mewujudkan kota Sragen Tertib, Rapi dan Indah,” Ungkap Agus Winarno meminta ( Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *