Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menggelar Safari Ramadhan pada bulan April mendatang. Kegiatan yang rutin digelar pada bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan kembali karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen mengalami penurunan.
Kegiatan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah, Dzuhur Keliling (Dzurling) dan Ashar Keliling (Sarling) akan dilaksanakan pada 20 Masjid yang ada di 20 Kecamatan se Kabupaten Sragen mulai 4 April 2022 mendatang.
Sedangkan Tarawih Keliling dilaksanakan di 12 Masjid yang ada di empat Kecamatan, yakni : Sragen Kota, Karangmalang, Ngrampal, dan Sidoharjo yang dimulai 5 April 2022.
Meski sempat terhenti dua tahun akibat pandemi Covid-19, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan Safari Ramadhan kembali digelar tahun ini setelah kondisi pandemi Covid-19 melandai.
“Alhamdulillah, insyaAllah tahun ini kita kembali bisa melaksanakan safari ramadhan seperti dua tahun lalu. Ada pengajian dan bagi-bagi sembako untuk warga kita yang membutuhkan,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Kamis (24/3/2022).
Orang nomor 1 di Bumi Sukowati ini mengizinkan kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Sudah termasuk sholat tarawih berjamaah di Masjid.
“Saya meminta kepada umat muslim di Kabupaten Sragen untuk menyambut Ramadhan ini dengan penuh doa. Kami persilakan untuk beribadah di Masjid pada waktunya masing-masing,” Ungkapnya meyakinkan.
Yuni sapaan akrabnya menambahkan meskipun saat beribadah telah diizinkan tanpa ada jarak, baik dalam penataan shaff sholat maupun saat menggelar pengajian. Masyarakat disarankan untuk membawa alat sholat sendiri. Hal ini diyakininya akan lebih steril dan bersih, terpenting adalah penggunaan masker.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuan ( PDIP) ini mengimbau warga supaya tetap memakai masker dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
“Protokol kesehatan ( prokes) itu untuk melindungi agar tidak tertular Covid-19. Untuk penataan shaff dalam sholat silakan boleh rapat atau tanpa jaga jarak. Selama ini sebenarnya sudah tidak ada jaga jarak tapi memang belum diresmikan. Sekarang sudah dilegalkan tetapi masyarakat malah bertanya-tanya. Berkerumun saat beribadah itu tidak masalah karena yang penting wajib pakai masker,” Ungkap Yuni tegas. (Sugimin/17)
