Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak akan memberikan ijin pendirian tugu perguruan silat baru di wilayah Kabupaten Sragen.
Orang nomor 1 di Bumi Sukowati ini mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mencegah munculnya perselisihan soal tugu perguruan silat yang pernah terjadi di Sragen beberapa waktu lalu.
“Dulu sudah pernah ada kesepakatan, semua perguruan silat sudah buat kesepakatan. Bahwa tidak boleh ada lagi penambahan tugu perguruan silat baru di lahan milik umum atau tanah milik pemerintah. Semua sudah berkomitmen,” Ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, penegasan larangan pendirian tugu silat baru itu disampaikan menyusul adanya permohonan pendirian tugu silat baru di wilayah Jenar.
Permohonan itu datang dari Kepala Desa (Kades) Kandangsapi mewakili aspirasi salah satu kelompok perguruan silat di wilayahnya yang ingin mendirikan tugu baru.
Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu menegaskan tidak akan mengijinkan. Sebab pendirian tugu baru akan melanggar komitmen dan bisa memicu perselisihan. “Selama ini ada gesekan tapi bisa dipadamkan,” Ungkapnya.
Yuni berharap semua pihak tetap berpedoman pada kesepakatan antar perguruan beberapa tahun lalu di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen.Bahwa sudah disepakati tidak boleh ada penambahan atau pembangunan tugu baru di fasilitas umum atau tanah milik pemerintah. Pendirian tugu boleh dibangun hanya di lahan pribadi.
Untuk tugu yang sudah ada, terlanjur sebelum kesepakatan dibuat, boleh dilestarikan dan dirawat. Namun dengan catatan, keberadaan tugu itu tidak memicu perselisihan antar perguruan.
Kalau terjadi perselisihan yang tidak diharapkan, pihaknya tak segan membongkar tugu yang sudah ada.
Tugu perguruan silat di Bumi Sukowati memang kerap memicu konflik dan polemik.( Sugimin/17)
