Kendal-Inspirasiline.com. Pandemi Covid-19 juga berdampak dengan menurunnya penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPPD Samsat Kendal pada acara Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Sae Inn, Selasa (31/5/2022) .

Hadir Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Anggota Komisi C DPRD provinsi Jawa Tengah Mifta Reza NP, PJ Sekda Kendal Sugiono dan Camat se-kabupaten Kendal.

Kepala UPPD Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani mengatakan penurunan ini berdampak terhadap penerimaan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Kendal. Acara
“Pada tahun 2019 kami bisa menyalurkan sekitar Rp 134,5 miliar, tahun 2020 kita hanya bisa menyalurkan Rp 106 miliar 2021, tahun 2021 ada peningkatan sehinga kami bisa menyalurkan Rp 146 miliar. Tahun 2022 sampai dengan bulan April 2022 kita sudah menyalurkan sebesar Rp 41 miliar,” jelas Retno.

Ditambahkan, untuk meningkatkan traget PAD melalui pajak, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial. Selain itu pihaknya juga terus memberikan inovasi guna kemudahan pelayanan pembayaran pajak melalui aplikasi “New Sakpole.
“Kita terus sosialisasi juga door to door. Kita juga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pak PJ Sekda juga sudah mengeluarkan surat edaran hingga ketingkat desa untuk masyarakat yang belum.membayar pajak agar segera membayar pajak,” ungkap Retno.
Retno menjelaskan saat ini tunggakan pajak di Kabupaten Kendal mencapai Rp 61 miliar. Termasuk kendaraan bermotor plat merah sebesar Rp 142 juta.
“Masyarakat di Kabupaten Kendal ini banyak yang masih menunggak pajaknya. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk melakukan penagihan-penagihan. Kendaraan plat merah juga. Alhamdulillah mulai dibayarkan,” jelasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan melalui acara Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini, masyarakat diharapkan lebih taat membayar pajak. Karena pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, untuk membiayai pembangunan.
“Saya berharap bahwa pajak ini benar-benar bisa dipatuhi. Sehingga apa yang menjadi target itu bisa tercapai dan pemerintah juga bisa menyelesaikan permasalahan infrastruktur dengan cepat,” kata Dico.
Dico menambahkan pihaknya mendukung apabila razia-razia kendaraan bermotor kembali digencarkan.
“Jadi kalau bisa nanti diperbanyak titiknya atau diperbanyak kegiatannya semaksimal mungkin. Kita bisa memberikan support karena pajak ini adalah kewajiban,” tandas Bupati. (eko)