Bupati Sragen Berharap Kabupaten Sragen Bisa Mencapai KLA Nidya

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Kamis ,(9/6/2022) kemarin menggelar pertemuan terkait lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten Layak Anak (KLA)

Sederet masalah terkait kasus anak dinilai menjadi pertimbangan. Namun sisi positif dari banyaknya kasus menunjukkan keberanian korban untuk melapor.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap Kabupaten Sragen bisa mencapai KLA Nindya sesuai dengan hasil pengungkit.

Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu menilai, hasil pengungkit mandiri tidak jauh berbeda dengan hasil pengungkit lapangan.

Sekda Sragen Tatag Prabawanto (dok)

”Skor penilaian mandiri 778, kalau skor 735 hasil verifikasi lapangan. Lumayan hasil jaraknya tidak jauh. Kalau skor sudah bisa masuk KLA Nindya,” Ungkapnya di sela-sela memantau Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) melakukan penyemprotan kandang sapi di Dukuh Ngawen,Desa Mojorejo,Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen Jum’at (10/6/2022)

Yuni tidak menepis ada berita tentang kasus anak di Kabupaten Sragen. Kondisi itu tentu berpengaruh pada penilaian. Namun salah satu pertimbangannya yakni, korban sudah berani lapor dan berbicara.

”Misalnya berani  melaporkan dan berbicara. Artinya indeks sudah naik,” Ungkapnya. Yuni menilai, kondisi tersebut membuat masyarkat lebih sadar untuk lebih berani melaporkan kasus pada anak.

Dikatakan, dengan upaya ini diharapkan Sragen mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Pada saat mendapatkan KLA Madya, belum mendapat DID dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan, banyak komponen yang dipertimbangkan Pemerintah Pusat untuk mengucurkan DID. Seperti prestasi Kabupaten di bidang lainnya seperti Adipura, WTP, Sakip, dan sebagainya. ”Akumulasi ini memperbesar kabupaten Sragen mendapat DID dari pusat,” Ungkap Tatag Prabawanto meyakinkan .

Sekda Tatag Prabawanto mengatakan, tahun lalu dari Pemerintah Pusat mendapatkan DID sebesar Rp 60 miliar. Beberapa prestasi seperti WTP, ketepatan penetapan APBD, LPPD dan Sakip menjadi pertimbangan. DID masuk pendapatan transfer daerah. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *