Sragen-inspirasiline.com. Polres Sragen bersama FKPPS Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen bergotong royong Guyub Rukun memperbaiki Tugu PSHT yang dirusak (disiram cat-red) orang tidak bertanggung jawab
Beruntung upaya pengrusakan Tugu PSHT oleh orang tak bertanggung jawab itu, tidak sampai memicu keributan antar Perguruan Silat. Justru sebaliknya, Perguruan Silat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Pencak Silat (FKPPS) Kecamatan Mondokan bersatu memperbaiki tugu yang sudah rusak disiram cat pihak tak bertanggung jawab.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Mondokan AKP Sigit Sudarsono menjelaskan,
Pengrusakan itu diketahui pertama kali pada Sabtu, 11 Juni 2022. Setelah mendapatkan laporan kejadian penyiraman Tugu atau Prasasti PSHT tersebut, Musyawarah Pimpinan Kecamatan ( Muspimcam) Mondokan mengambil langkah mengumpulkan ketua Perguruan Silat yang ada di Kecamatan Mondokan.
“Kami dan FKPPS sepakat memperbaiki
Tugu PSHT yang sempat di rusak (disiram cat-red) oleh orang yang tidak bertanggung jawab”.Ungkap AKP Sigit Sudarsono Senin (13/6/2022)
Dikatakan, Perbaikan dilakukan secara bersama sama, tanpa adanya paksaan, lantaran kesepakatan untuk bersatu menjaga kondusifitas memang sudah ada sejak terbentuknya FKPPS di Kecamatan Mondokan.
Perguruan Silat yang bersama memperbaiki Tugu PSHT yang rusak kata AKP Sigit Sudarsono yakni : Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Kera Sakti (IKSPI), dan perguruan silat Garuda Sakti.
Kapolsek AKP Sigit Sudarsono berharap, aksi sosial itu dapat menyatukan antar Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Sragen, khususnya Kecamatan Mondokan.
“Alhamdulillah, aksi sosial ini dapat menyatukan antar perguruan silat yang ada di Kabupaten Sragen, khususnya Kecamatan Mondokan. Warga antar Perguruan Silat tidak mudah terpancing oleh aksi provokasi yang di lakukan oknum tak bertanggung jawab. Selanjutnya kedepan kita akan semakin solid dan kompak, demi menjaga kerukunan antar perguruan Silat“ Tutur AKP Sigit Sudarsono berharap. ( Sugimin/17)
