Pembunuh Setyorini Anak Kandung Sendiri

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Kematian warga Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen  bernama Setyorini (53)  yang terjadi  28 Juni 2022 lalu menyisakan cerita pilu.

Pasalnya, dari hasil penyelidikan dan hasil autopsi saat pembongkaran makam yang digelar Polres Sragen bersama team Dokkes Polda Jateng  minggu ( 3-7-2022) lalu Polisi berhasil menangkap pelaku yang tidak lain adalah anak kandung korban beriniaial NE.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat menggelar Pres Release di Mapolres Sragen, Rabu (06/07/2022) siang kemarin.

Korban Setyorini diduga meninggal dalam kondisi secara tidak wajar. Jasadnya ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi seperti orang sujud  kepala berada di ember.

“ Korban diduga meninggal secara tidak wajar. Atas kejadian itu, pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam atas ijin pihak keluarga korban. Pembongkaran makam dilakukan minggu (3/7/2022) siang, di pemakaman umum SI Sragen, “ Ungkap Kapolres AKBP Piter Yanottama saat Jumpa Pers Rabu (6/7/2022) kemarin

Dari pendalaman hasil pemeriksaan terhadap jasad korban oleh team Dokkes Polda Jawa Tengah Polisi berhasil mengungkap otak pembunuhan seorang ibu tersebut, yang tidak lain adalah adalah anak kandung korban sendiri.

Bahkan, lanjut AKBP Piter Yanottama  setelah melakukan tindakan keji mengakhiri hidup ibu kandungnya, pelaku membuat skenario yang di maksudkan, agar seakan akan korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Untuk memastikan ibunya benar telah meninggal, pelaku membenamkan kepala korban ke ember, ‘” Ungkapnya.

“Korban bernama Setyorini (53) meninggal dan telah dikuburkan oleh keluarganya (28/6/2022) lalu. Korban di temukan di kamar mandi dalam posisi sujud dengan kepala berada di ember pukul 07.30 WIB. Kematian korban Setyorini yang tidak wajar tersebeut  menjadi perbincangan tetangga korban. Meski demikian, korban langsung di makamkan pada siang harinya, “Ungkap Kapolres AKBP Piter Yanottama

Dari perbincangan tetangga tersebut kata Kapolres AKBP Piter Yanottama, didengar Bhabinkamtibmas yang saat itu melakukan sambang di rumah korban. Atas kejanggalan kematian korban ini, kemudian Polsek Kota bertindak cepat melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim.

Dari hasil koordinasi pihak Kepolisian meminta ijin keluarga untuk melakukan pendalaman kasus, dimulai dengan pembongkaran makam Minggu (3/7/ 2022) bersama team Dokkes Polda Jateng. Ternyata mendapatkan ijin dari keluarga besar korban yang masih berkumpul untuk berkabung usai pemakaman, “ Ungkap Kapolres AKBP Piter Yanottama

Sehari setelah pembongkaran makam dan melakukan autopsi terhadap jasad korban, Unit 1 Sat Reskrim bersama team Resmob, melakukan pendalaman kasus, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya kampung Widoro.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, para tetangga mendengar, sebelum kejadian tragis yang merenggut nyawa korban Setyorini, sempat terjadi pertengkaran yang terdengar dari dalam rumah korban.

Berawal dari informasi warga dan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban mengarah pada tindak kekerasan, akhirnya Polisi berhasil menyimpulkan kematian korban terjadi akibat tindak kekerasan, dan semua kesaksian mengarah kepada anak semata wayang korban.

Mereka hidup hanya berdua saja. Kondisi ekonomi keluarga mereka juga tergolong susah. Pelaku kesehariannya menganggur tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal itu di duga kuat sebagai pemicu tindakan emosional pelaku hingga akhirnya tega mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri.

Dari hasil penyidikan petugas, pelaku menjelaskan secara gamblang apa yang di lakukan terhadap ibunya, dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban hingga berkali kali, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka akibat kekerasan benda tumpul.

Hal itu dibuktikan dengan hasil autopsi, bahwa terdapat beberapa luka yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan pada permukaan otak, patah tulang dasar tengkorak.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatannya akibat terbawa emosi sering di omeli ibunya karena dirinya menganggur. Pelaku juga mengaku sering dibanding bandingkan dengan keponakan ibunya yang sukses bekerja di Jakarta.

Atas kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan sebagaimana dimaksud UU nomor 1 tahun 1946, pasal 338 jo pasal 351 KUHP. ( Sugimin/17-release Polres Sragen)

Bagikan ke:

1 thought on “Pembunuh Setyorini Anak Kandung Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *