Grobogan-Inspirasiline.com. Dalam minggu minggu belakangan ini, para pejabat Pemda dan Kepala Desa di Grobogan diresahkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Melalui nomer Wa nya 081286440877, oknum itu mengatasnamakan lembaga Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan dan meminta sejumlah uang
Oknum tersebut bahkan ada yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Grobogan menghubungi para Kades sembari berkata katanya ada hal penting yang harus dibicarakan.
Demikian hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, SH., MH kepada Inspirasiline.com, Jumat (8/7/22).
Frengki lebih lanjut mengatakan, bahkan tadi pagi ada no Wa gelap ber nomor 082117937757 mengatasnamakan Kasi Intel Frengki Wibowo menghubungi para Kepala desa untuk segera menghubungi no Wa Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan di no Hp 082120442544 karena ada hal yang penting dibicarakan.
Atas ketidakbenaran info dari oknum yang tak bertanggungjawab tersebut, Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH menyampaikan siaran pers untuk mengklarifikasii hal yang tidak benar itu kepada para Kades dan pejabat di lingkungan Pemda Grobogan.
“Itu semua tidak benar, karena hal itu jelas dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab. ” kata nya.
Atas kejadian ini, Frengki menghimbau kepada pejabat Pemda dan para Kades untuk lebih waspada dan berhati hati karena jelas hal itu merupakan suatu bentuk penipuan.
Bila ada oknum yang menghubungi lagi yang mengatasnamakan pejabat Kejari Grobogan, Frengki menghimbau agar segera melaporkan dan mengklarifikasikan ke Kejari Grobogan ke nomor Wa resmi Hotline Kejaksaan Negeri Grobogan di 082133719069. (jokowi)
