200 Penghuni Lapas Tegal Dapat Remisi

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. 200 orang Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tegal mendapat potongan tahanan (remisi) berdasarkan surat keputusan.  Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No.PAS.1259,265,1268,PK.05’04 Tahun 2022, tentamg Remisi Umum 2022.

Pemberian SK remisi kepada 200 penghuni lapas  Kelas Ii/B Kota Tegal diserahkan oleh anggota Forkopinda yamg diawali oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono secara simbolis, setelah  upacara bendera HUT RI Ke-77 Tahun 2022 ysng berlangsung di Jl. Pancasila Kota Tegal.

Kepala Lapas Tegal Andi Yudho Setijono menyerahkan SK Remisi dari Menkumham kepada Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono selanjutnya diserahkan kepada penghuni lapas.

Dijelaskan oleh Kepala Lapas Tegal  Andi Yudho Sutijono, dari 200 orang yang diajukan untuk mendapat remisi pada tahun 2022 sebanyak 200 orang, dan semuanya dikabulkan oleh Menkumham.

 

Adapun remisi yang diberikan kepada mereka masing – masing potongan tahanan 1 bulan sebanyak 32 orang, 2 bl 39 orang, 3 bl 70 orang, 4 bl 3 orang , 5 bl 23 orang dan 6 bulan 4 orang, ” mereka  kebanyakan kasus narkoba” kata Yudho kepada wartawan.

” yang mendapat remisi mereka yang selama tinggal di lapas bersikap baik mengikuti aturan yang ada dalam lapas.” kata Yudho. Sambil menambahkan jumlah penghuni lapas Kota Tegal saat ini sebanyak 290 orang yang kebanyakan kasus narkoba.

Lanjut Yudho, dalam memperingati HUT RI ke-77 Lapas Tegal juga mengadakan berbagai lomba olahraga dan mainan yang tidak lain untuk memeriahkan sekaligus untuk hiburan. “yah sekedar sedikit mengurangi rasa kejenuhan.” Pungkas Yudho. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *