Grobogan-Inspirasiline.com. Seringna kejadian penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berbagai cara kini tidak membuat si pelaku kejahatan merasa takut bahkan dengan berbagai cara terus di lakukan. Sudah banyak yang tertangkap aparat penegak hukum dan di jebloskan ke penjara karena perbuatan tersebut jelas-jelas merupakan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai tindakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 6(enam)tahun dan denda Rp.60.000.000.000.00(enam puluh miliar rupiah)sesuai undang-undang No.22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di beberapa SPBU yang ada di sekitar Purwodadi Grobogan, seorang pelaku kegiatan ilegal secara tidak sengaja tertangkap basah oleh wartawan , dimana pelaky tersebut sedang melakukan penyedotan BBM dari tanki mobil ke dalam jirigen. Awalnya seorang wartawan HG (50) dari media JMI Jakarta melakukan sholat dhuhur di masjid, melihat seorang laki laki sedang melakukan dengan terang terangan, yakni mencari tempat dan lokasi yang dianggap aman,setelah dianggap aman pelaku tersebut dengan cara memindahkan BBM dari tangki mobil lalu di sedot menggunakan selang di masukkan ke jerigen bahkan siap dengan takaran liter juga. Yang tidak habis pikir kegiatan tersebut dilakukan di halaman salah satu masjid di desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kab. Grobigan Jateng.
Menurut keterangan lelaki sipelaku tersebut saat diajak ngobrol dengan wartawan HG sambil.menyedot BBM jenis Pertaite, mengatakan dia nekat menjalani pekerjaan seperti ini karena membantu masyarakat kecil dan ketika di tanya nama dan alamat entah benar atau tidak dia beenama Pujiyanto (55) dengan alamat dusun Karangjati Desa Putatsari Kecamatan Grobogan. Menurut keterangannya dirinya melakukan kegiatan ini sudah 2 bulan lebih bahkan dalam sehari bisa mencapai 10 jerigen atau 350 liter, kadang juga lebih, yang kemudian pertalite tersebut di jual sendiri sendiri, katanya kepada wartawan HG, Senin 15/8/2022
Wartawan HG sempat curiga ketika Pujiyanto sibuk dengan hpnya jeprat-jepret foto ,vidio serta sibuk telfon sana sini seolah menghubungi seseorang.
Dalam hal ini wartawan HG tidak sendiri, ditemani salah satu rekan kerjanya. Tak lama setelah melakukan liputan dan dokumentasi , salah satu wartawan mencoba menghubungi ke petugas kepolisian untuk segera datang di lokasi agar bisa di amankan barang bukti dan di tindak lanjuti,namun setelah hampir 15 menit menunggu justru datang 2 preman yang langsung dengan nada tinggi, marah-marah bahkan sempat akan membakar kendaraan milik Pujiyanto.Padahal wartawan tersebut sudah bicara dengan baik-baik kepada Pujiyanto juga preman tersebut, bahwa apapun juga hal ini merupakan kegiatan ilegal dan melawan hukum.
Seolah merasa sok jago preman tersebut dengan nada keras memberi peringatan kepada wartawan “Awas kamu lihat saja,silahkan lapor -laporkan aku tidak takut” ucap preman tadi, dan adu mulut pun terjadi bahkan preman tersebut menunjuk-nunjuk wartawan HG sambil berkata kata kamu kriminal.
Merasa ada pengancaman dan intimidasi dari oknum preman sebagai backing dari Pujiyanto kepada wartawan HG salah satu media cetak dan online dari Jurnal Media Indonesia di Jakarta tersebut secepatnya melaporkan kejadian ini ke pihak Satreskrim Polres Grobogan. Dengan kejadian ini banyak kalangan media juga publik merespon dan mendukung untuk di usut siapa sebenarnya preman dan pelaku yang diduga menimbun BBM bersubsidi, bahkan termasuk kalangan media dari Pawarta Grobogan dan Lembaga Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) pun ikut berikan suport dan dukungan untuk menindak lanjuti dengan dasar laporan atas pengancaman dan intimidasi serta dianggap menghalang-halangi tugas wartawan dalam peliputan.
Bahkan media televisi harian Siber TV mengunggah kejadian tersebut melalui rekaman Vidio amatir nya bahkan banyak saksi mata melihat kejadian di lokasi halaman masjid tersebut. (jkwi)