Sragen-Inspirasiline.com. Memperingati Hari Tani Nasional ke-62, Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo ( FPKKS ) Menggelar Wayang Kulit di lapangan Ngablak Desa Jambean Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen dengan lakon Mbangun Candi Sapto Argo Dalang Ki Gading Panjalu dari Solo Sabtu (24/9/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Musyawarah Pimpinan Daerah ( Muspida) Sragen, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Sambirejo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Mukafi Fadli, S.Ag, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Ketua Forum Masyarakat Sragen,Ketua YAPHI Solo dan Warga Masyarakat Sambirejo termasuk Anggota FPKKS.

Camat Sambirejo Didik Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, Ibu Bupati (Kusdinar Untung Yuni Sukowati-red) titip salam tresno untuk masyarakat di Kecamatan Sambirejo, semoga warga tetap semangat membangun kebersamaan di lingkungan Desanya.
Didik Purwanto mengatakan, Bupati Sragen Ibu Kusdinar Untung Yuni Sukowati titip sedikit bantuan untuk kegiatan acara Peringatan Hari Tani Nasional ke-62 ini.


“Saya pribadi mengucapkan selamat Hari Tani Nasional ke-62, semoga bermanfaat untuk seluruh masyarakat Sambirejo dan berguna untuk kebaikan kita semua, saya mengucapkan banyak terima kasih di gelarnya Wayang Kulit di Hari Tani Nasional ke-62 di Lapangan Ngablak yang sangat meriah,dan rukun. Saya merasa senang warga Sambirejo bau membau membangun kebersamaan ini” Ungkap Camat Didik Purwanto
Ketua FPKKS Sunarji menyampaikan acara Peringatan Hari Tani Nasional ke-62 hampir setiap Tahun di Peringati.
“Setiap Tanggal 24 September Hari Tani Nasional diperingati, dua Tahun berturut-turut tidak memperingati Hari Tani Nasional, karena Pandemi Covid-19, Tahun ini kita Peringati lagi dengan menggelar Wayang Kulit mengambil lakon Mbangun Candi Sapto Argo Dalang Ki Gading Panjalu dari Solo “Ungkapnya
Dikatakan, Peringatan Hari Tani Nasional ke-62 ini sebagai pengingat perjuangan warga Sambirejo selama 23 tahun, memperjuangkan hak tanahnya, sekarang sudah menikmati lahan yang sejak tahun 1965 dikuasai PTPN IX, kini warga sudah sedikit menikmati hasilnya, ada yang sudah panen jagong,ketela dan durian, selama 23 tahun sudah menggarap lahan tinggal menunggu Sertifikat Hak milik
“Ini dalam proses, perjuangan belum berakhir” Ungkapnya
Sunarji mengaku, untuk keadilan sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Dasar Pokok Agraria, Undang- Undang nomor 5 tahun 1960 ibarat anak kandung dari Undang-undang Dasar 1945, di pasal 33 ayat 3.
Sunarji meminta Pemerintah, tanah segera di redis, karena data obyek, subyek sudah di kirim pada Tanggal,15 Juni 2021 ke Kantor Staf Kepresidenan, Kanwil ATR BPN Jawa Tengah, dan BPN Sragen menjelaskan, sejak 31 Desember 2006 sudah tidak terbit HGU, tanah itu tinggalan Nenek Moyang, bukan tinggalan Belanda
“Lha wong Belanda disini menjajah kok tinggalkan tanah, tanah eks PTPN IX ini tinggalannya leluhur kami, Nenek Moyang kami” ungkapnya
Sunarji mengajak warga masyarakat yang bergabung di FPKKS tetap bersatu berjuang agar mendapatkan Hak Atas Tanah tersebut
“Kita percaya Pemerintah akan serius menyelesaikan masalah ini hingga kita mendapatkan Hak Atas Tanah yang kita perjuangkan bersama, kita sudah berjuang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku”.Ungkap Sunarji bersemangat
Warga Dukuh Bulu Rt: 24, Desa Jambean, Kecamatan Sambirejo, Waginah mengungkapkan, sejak tahun 1999 sampai sekarang sudah menggarap lahan yang dulu di kuasai PTPN IX, sekarang sudah menikmati hasil panen jagung kurang lebih 2 ton, juga panen ketela,dan palawija lainya,saya tetap ikut berjuang dengan FPKKS yang dipimpin Bapak Sunarji
“Mudah-mudahan Pemerintah segera keluarkan Sertifikat Hak Milik yang saya garap ini peninggalan dari Orang Tua saya” Ungkap Waginah bersemangat
Warga Pakis Rt: 01, Sukorejo Suratman mengakui, baru 23 tahun merasakan menggarap lahan tinggalan Orang Tua dulu, sekarang bisa digarap di tanami palawija,dan sudah menikmati hasilnya,tapi perjuangannya belum sepadan dengan hasilnya
“Saya berharap tanah yang saya garap ini segera mendapatkan Sertifikat Hak Milik, perjuangan ini belum berakhir, saya berharap Pemerintah melalui BPN Sragen segera menerbitkan Sertifikat untuk warga masyarakat yang menguasai lahan ini”. Ungkap Suratman.
Banyak warga menyampaikan, tahun 1965-an, pihak PTPN IX menyewa tanah warga, saat itu Kepala Desa (Kades) meminta pipil Pajak Bumi pada warga, namun warga tidak mendapatkan uang sepeserpun,dan batas sewa lahan warga dari pihak PTPN IX ke warga menyewa dengan batas waktu 25 tahun, sejak tahun 1965, semestinya pada tahun 1990 lahan milik warga dikembalikan,
namun sampai tahun 1990 lahan warga tetap dikuasai PTPN IX, akhirnya warga masyarakat mencari keadilan membuat wadah perjuangan FPKKS yang Ketuanya Sunarji, berjuang melakukan aksi Demo ke Kantor BPN Sragen, Kantor Bupati Sragen, kantor DPRD Sragen serta melakukan Audiensi dengan Pejabat, kementerian ATR BPN dan ke Staf Kepresidenan tahun 1999
“Perjuangan sedikit mendapatkan hasil, warga sudah bisa menguasai lahan sampai sekarang ini,sudah 23 tahun warga sudah menikmati hasil panen jagung ketela,durian dan tanaman lainya, FPKKS tetap bersatu berjuang untuk memohon kepada Pemerintah melalui BPN Sragen segera mengukur lahan dan menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat Sambirejo Kabupaten Sragen” Ungkapnya. ( Sugimin/17)
