Rembang-Inspirasiline.com. Tahun ini Pemkab Rembang kembali akan menerima pegawai khususnya untuk guru. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru mulai dibuka. Dan durasi atau waktu pendaftaran selama dua minggu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Afan Martadi kepada media mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang menyiapkan administrasi untuk itu.
Afan mengatakan, pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga guru mulai (31/10) sampai dengan (13/11). Seleksi administrasi dimulai sejak pembukaan pendaftaran sampai dengan 15 November.
Dia menambahkan, dalam penerimaan PPPK guru tahun ini ada beberapa kategori. Pertama Prioritas dengan katagori I (P1), merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Guru Tahun 2021. Mereka harus telah memenuhi nilai ambang batas.
Kedua, kategori P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Prioritas III (P3) Guru non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Yang bersangkutan harus memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Untuk Pelamar Umum (P4) adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Terkait dengan pengumuman ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Afan Martadi menyampaikan, saat ini pihaknya masih fokus dalam melakukan pembenahan administrasi. Untuk jadwal dan tahapan seleksi, akan mengacu BKN.
“Rinciannya nanti diunggah di website rembangkab,” terang Afan.
Pemkab Rembang sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan seleksi sekitar Rp 1,2 miliar. Terkait kuota prioritas. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang akan memberikan prioritas kepada para peserta yang lolos batas nilai minimal saat tes seleksi PPPK tahun lalu. Jumlahnya sekitar 600 orang. (Yon Daryono)