Rembang-Inspirqsiline.com. Ratusan unit kendaraan dinas milik Pemkab Rembang nunggak pajak. Data lima tahun terakhir, ada 420 unit kendaraan dinas yang nunggak pajak.
Pajak kendaraan yang belum dibayar itu meliputi kendaraan plat merah di pemerintah desa dan instansi pemerintah lainnya.
Kepala Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Rembang Sri Lelono Dewi, didampingi Kasi Penagihan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain (RPL) Bagus Tri Atmoko menjelaskan, 420 unit kendaraan dinas yang nunggak pajak itu berada di 15 instansi pemerintah.
“Kami ada kegiatan keliling kantor-kantor dan perusahaan. Kaitan tunggakan ranmor plat merah dan kuning,” jelasnya.
Meski demikian, tak sedikit juga instansi yang tertib membayar pajak kendaraan dinas. Seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Satpol PP Rembang.
“Rata-rata tingkat kepatuhan untuk membayar pajak sudah 90 persen,” imbuhnya
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas paling rendah ada di tingkat Kecamatan. Angkanya sekitar 70-75 persen.
”Kecamatan meliputi desa-desa. Kalau Kecamatan sendiri tidak banyak menunggak,” terangnya.
Untuk itu pihaknya melakuman pendataan ulang. Lewat gerakan disiplin pajak untuk rakyat (GADIS PANTURA). Lokus tahap dua lebih luas. Seluruh kendaraan plat merah, serta kendaraan milik karyawan serta karyawati Pemkab, instansi vertikal serta perusahaan. (Yon Daryono)
