Hakordia 2022, Sinergi Bersama Wujudkan Sragen Bersih Dari Korupsi

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Memimpimpin Apel Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 sekaligus melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen bersama memberantas Korupsi di Alun – Alun Sasono Langen Putro Sragen, Jumat (9/12/2022).

Selain Bupati, Wakil Bupati (Wabup)H. Suroto, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat-pun turut berkomitmen untuk memberantas Korupsi di Bumi Sukowati.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap Hari Anti Korupsi tahun ini menjadi momentum bagi Sragen menguatkan komitmen dan langkah untuk bersatu melawan dan berantas korupsi.

“Mari satukan tekad, bergerak bersama berantas korupsi untuk Sragen yang lebih berintegritas dan Sragen yang lebih maju” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengajak

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut upaya Pencegahan Korupsi dilingkungan Kabupaten Sragen diantaranya, memberikan Pelayanan Publik yang Optimal kepada seluruh masyarakat.

“Yang penting menjunjung Integritas, tanpa Suap, Gratifikasi, Pemerasan dan Pungutan Liar. Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim,” Ungkapnya menjelaskan

Ketiga, memimpin upaya Pencegahan Korupsi di masing-masing Kabupaten yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Menurutnya butuh Komitmen dari semua pihak khususnya Lingkungan Pemerintahan untuk memberantas Korupsi di Indonesia, sesuai dengan Misi keduanya yaitu Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Bersih, inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergi dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi.

“Sehingga kesejahteraan masyarakatpun akan terwujud. Karena hampir tiap hari dikoran maupun televisi diberitakan adanya korupsi. Para Pejabat atau Pemegang Kekuasaan ditangkap dan dijadikan tersangka karena memakan uang yang semestinya bukan haknya. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng terdepan yang diharapkan masyarakat dapat memberantas Korupsi di Negeri ini,” Pungkasnya.

Usai apel, Bupati dan Jajaran Forkopimda membagikan Stiker Ajakan Lawan Korupsi kepada pengendara yang melintas didepan Kantor Dinas Bupati Sragen. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *