Sragen-Inspirasiline.com. Warga Dukuh Bedowo, Desa Jetak Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen bernafas lega karena saat ini di wilayah Perlintasan Pintu Kereta Api (KA) telah terpasang. Perlintasan tanpa palang pintu sempat meresahkan warga dan membuat was-was bagi orang yang melintas.
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengunjungi Perlintasan Pintu Kereta Api (KA) Bedowo sekaligus meresmikan Palang Sepur tersebut Kamis, (15/12/2022).
“Alhamdullilah, ini sangat istimewa, karena di Bedowo satu-satunya Palang Sepur di Kabupaten Sragen yang dibiayai 100% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen. Biasanya Palang Sepur itu biayanya dari PT. KAI. Khusus disini, di Bedowo dari APBD serta honor guard juga dari APBD.” Ungkap Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu menambahkan beberapa Pintu Perlintasan Kereta Api di Desa seperti yang ada di wilayah utara, biasanya dijaga oleh Desa dan honornya dibiayai Sumbangan Tokoh Masyarakat (Tomas) sekitar, agar bisa menjaga Lintasan Kereta Api secara manual.
“Mohon kepada warga agar bisa berhati-hati dan saling mengingatkan. Karena hati-hati itu perlu, jika pemandangan rel tidak hati-hati akan menyebabkan kecelakaan.” Ungkapnya.
Yuni menyatakan selain pemasangan pintu Perlintasan Kereta Api, kemudian diikuti pula dengan Pembangunan Jalan di sebelah selatan pintu lintasan dengan melakukan patching yaitu sebagian di tambal dan sebagian hotmix dengan total Anggaran Rp 566 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan, pintu Perlintasan Kereta Api yang melewati Dukuh Bedowo merupakan jalan Kabupaten menghubungkan Desa Jetak ke Desa Jurangjero.
“Saat ini PT. KAI tidak ada lagi pemasangan pintu Perlintasan Kereta Api baru baik itu di Jalan milik Kabupaten, Nasional, Provinsi maupun milik Desa. Sehingga palang kereta yang sudah ada akan dipertahankan. Jika ada perlintasan tanpa palang, maka diminta untuk ditutup. Kecuali dijaga dan di jamin keamananya oleh Pemerintah setempat.” Ungkapnya.
Untuk itu, Pemkab bertanggung jawab dan menjamin atas keselamatan warga Desa yang akan melintas dengan memberikan fasilitas petugas penjagaan dan palang perlintasannya.
“Karena memang banyaknya kecelakaan, seperti di akhir tahun 2021 lalu terjadi kecelakaan sebuah mobil yang melintas dan bertabrakan dengan Kereta Api, maka tergerak dari itu, Pemkab Sragen memberikan perhatian dengan mengalokasikan dana bagi tenaga penjaga perlintasan sebanyak empat (4) orang yang bersumber dari APBD Kabupaten dengan status Tenaga Harian Lepas (THL). Penjagaan itu dilakukan secara manual menggunakan bambu.” Ungkap Catur Sarjanto
Saya melanjutkan, di tahun 2022, Dinas Perhubungan melakukan pengadaan Palang Pintu Kereta Api disertai kelengkapan lainnya berupa Pos Penjagaan, Toilet dan HT (Alat Komunikasi-red) yang dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp 199 juta.
“Harapan kami dengan adanya pemasangan secara tertib dari petugas penjagaan secara 24 jam semoga kedepannya tidak ada lagi kecelakaan. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.” Ungkapnya berharap ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
