Penerapan IKD, ASN Dan Non ASN Sragen Mulai Aktifasi KTP Digital

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Abdi Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Kabupaten Sragen menyambut baik arahan Kementrian Dalam Negeri dalam penerapan Identiitas (KTP-red) Digital yang memberikan langkah Positif dalam mempermudah Pengolahan Data  Identitas Kependudukan  khususnya bagi masyarakat Sragen.

Sebelumnya ASN dan Non ASN Kabupaten Sragen telah mendapatkan Surat Edaran untuk melakukan pendaftaran KTP Digital dengan Mendownload dan Instal aplikasi Digital Id melalui Playstore kemudian mengisi data yang diminta pada Aplikasi tersebut.

Selanjutnya, Petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen melakukan Perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada ASN dan Non ASN dengan menscan QR Code pada dua Instansi yang berada di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen yaitu Dinas Kominfo dan Bapperida  pada Jumat pagi (17/2/2023).

Seperti disampaikan dalam laman Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Ditjen Dukcapil yang menyatakan Pemerintah Pusat (PP) tidak akan lagi menyediakan Blanko e-KTP karena akan memastikan KTP Digital bagi seluruh Penduduk Indonesia.

Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai upaya menggantikan Penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu ada tiga kendala dalam Percetakan e-KTP.

Pertama Pengadaan Blanko KTP-el yang mengambil Porsi Cukup Besar Anggaran Dukcapil, belum lagi Kendala Jaringan Internet di Daerah sehingga Pengiriman Hasil Perekaman menjadi tidak sempurna. Adanya pemekaran Wilayah terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti di Papua.

Dukcapil menargetkan sebanyak 25 % dari 277 Juta Penduduk Indonesia menggunakan IKD Tahun ini. Target ini berlaku juga bagi Dinas Dukcapil di 544 Kabbupaten/Kota di Indonesia.

Untuk mendaftarkan Aplikasi IKD, warga harus didampingi Petugas Dukcapil karena memerlukan Verifikasi yang ketat dengan Teknologi Face Recognition serta Terkonsolidasi dengan Aplikasi SIAK.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto saat dihubungi  Rabu (15/2/2023) mengatakan, saat ini Petugas dari Disdukcapil baik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun Jemput Bola telah siap melakukan perekaman IKD pada masyarakat.

“Hal yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah minimal mempunyai HP/Smartphone android versi 8.0 memiliki Email Aktif, Nomor HP aktif dan KTP Elektronik. Kemudian Mendownload Identitas Kependudukan Digital di Playstore.” Ungkapnya.

Menurutnya, Penerapan IKD di Kabupaten Sragen telah dimulai pada Bulan November 2022 lalu. Pendaftaran IKD dilakukan bertahap, dengan awal sasarannya ASN dan NON ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang sampai dengan saat ini terus dilakukan. Kegiatan Jemput Bola ke Sekolah-pun dilakukan.

 “Kami membangun literasi dan Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan layanan IKD. Kami lakukan juga Pelayanan ini bagi masyarakat yang sedang mngurus Administrasi Kependudukan, kami langsung arahkan ke layanan IKD.  Kami sedang berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melakukan hal yang sama, tahap ini masih pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).” Jelasnya.

Disinggung ketersediaan Blanko e-Ktp, Adi Siswanto mengungkapkan, Stok Blanko di Kabupaten Sragen masih mencukupi untuk beberapa hari kedepan.

“Minggu depan kami akan mengajukan Permohonan ke Ditjen Dukcapil dalam hal penambahan Stok Blanko. Stok blanko per hari ini masih cukup untuk 5 hari kedepan. Rata-rata kami mencetak blanko sebanyak 250 keping.” Urainya.

Lebih lanjut, Adi Siswanto menambahkan, melalui Aktifasi Aplikasi Digital ID maka secara langsung masyarakat telah memiliki KTP Elektronik yang berbasis NIK/Data Kependudukan terintegrasi dengan KK dan Dokumen lainnya seperti NPWP, Kartu Pegawai ASN, Vaksinasi Covid-19 dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Sejauh ini Pelaksanaan IKD di Kabupaten Sragen yang sudah Aktif sebanyak 2.937 yang telah mendaftarkan pada KTP Digital. Kedepan Aplikasi ini sebagai Alternatif Pengganti KTP Elektronik. Namun untuk e-KTP yang lama tetap masih dapat digunakan.” Pungkasnya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *