PPKM Sudah Dilonggarkan, Pedagang Kuliner Masih Ngeyel

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

SEJUMLAH pengusaha atau pedagang kuliner wilayah Kecamatan Sukoharjo masih melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), meski sudah ada pelonggaran jam buka.

Mereka kedapatan nekat melayani pembeli makan di tempat setelah pukul 19.00.

“Masih ada pengusaha kuliner yang melayani pembeli makan di tempat pada pukul 20.00 atau 21.00. Padahal, mereka sudah diberi kelonggaran sesuai revisi Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo Havid Danang Purnomo kepada wartawan, saat memantau penerapan protokol kesehatan di taman kota dan sejumlah swalayan, Selasa (19/1/2020).

SATGAS Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo melakukan penindakan di toko modern yang melanggar batas jam buka.

Pemantauan penerapan prokes itu dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo di Taman Pakujoyo, Laris Swalayan, dan Mitra Swalayan.

Tim Satgas lantas memberi peringatan keras kepada para pengusaha kuliner yang melanggar aturan PPKM Sukoharjo. Mereka diminta untuk mencegah kerumunan di restoran dan warung makan guna menghambat laju persebaran Covid-19.

Apabila mereka masih membandel dengan mengulangi hal serupa, penegakan protokol kesehatan diserahkan Satpol PP Sukoharjo.

“Layanan makan di tempat maksimal pukul 19.00, kemudian bisa dilanjutkan dengan sistem take away atau bungkus hingga pukul 21.00. Ada kelonggaran jam operasional yang diberikan kepada pengusaha kuliner malam,” ujarnya.

Perketat Physical Distancing
Dalam kesempatan itu, Tim Satgas memantau penerapan protokol kesehatan di swalayan dan toko modern. Para karyawan dan pengunjung wajib memakai masker. Setiap pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum masuk ke swalayan.

Petugas keamanan bakal mengukur suhu tubuh setiap pengunjung.

Havid meminta agar pengelola swalayan memperketat physical distancing atau jaga jarak saat pengunjung mengantre untuk membayar di kasir.

Anggota satpam bakal disiagakan di sekitar kasir untuk memantau jarak antarpengunjung.

“Secara umum, penerapan protokol kesehatan swalayan dan toko modern sudah dijalankan karyawan maupun pengunjung. Hanya penerapan physical distancing (jaga jarak fisik) yang perlu diperketat,” ujarnya.

Petugas membatasi jarak antarpengunjung dengan menempel lakban di lantai depan kasir. Setiap pengunjung yang mengantre harus berjarak 1,5 meter, sehingga tak terjadi kerumunan.

Maya, seorang pengunjung swalayan asal Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo mengatakan, selalu memakai masker saat beraktivitas luar rumah. Begitu pula saat berbelanja kebutuhan pokok di swalayan.

“Apalagi, tren kasus Covid-19 Sukoharjo terus meningkat setiap hari.” ujarnya.***

Bagikan ke:

1 thought on “PPKM Sudah Dilonggarkan, Pedagang Kuliner Masih Ngeyel

  1. Meilleure application de contrôle parental pour protéger vos enfants – Moniteur secrètement secret GPS, SMS, appels, WhatsApp, Facebook, localisation. Vous pouvez surveiller à distance les activités du téléphone mobile après le téléchargement et installer l’apk sur le téléphone cible.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *