Grobogan-Inspirasiline.com. Melalui sidang paripurna ke 37, DPRD Grobogan menggelar sidang dengan agenda Pengumuman Penetapan usulan Calon Ketua DPRD Grobogan bertemoat di ruang gedung Paripurna setempat, Senin (30/9/2024). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Ir. Muklisin ini dihadiri Bupati Grobogan bersama forkompinda, para assisten Sekda dan Staf ahli, para Kepala OPD dan Camat.
Pimpinan sidang Ir. Muklisin mengatakan Pimpinan DPRD terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua. bagi DPRD yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang, yang berasal dari Partai Politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Dimana untuk Ketua DPRD adalah Anggota DPRD yang berasal dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan untuk Wakil Ketua DPRD adalah Anggota DPRD yang berasal dari Partai Politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga dan keempat.
Selanjutnys berdasarkan ketentuan tersebut, maka Partai Politik yang berhak mengusulkan pengisian kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan adalah Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Sebagaimana diketahui untuk kursi 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD telah diisi dan diangkat sumpahnya dalam Rapat Paripurna ke-34 pada tanggal 26 September 2024 lalu, sedangkan untuk kursi Ketua DPRD yang merupakan hak dari PDI Perjuangan, saat ini masih belum terisi.
Untuk itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dan Peraturan Tata Tertib DPRD, maka DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Grobogan telah menyampaikan suratnya Nomor : 270/DPC/IX/ 2024 tertanggal 27 September 2024 perihal Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Grobogan sesuai dengan rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor : 6843/IN/DPP/IX/2024 tanggal 25 September 2024.
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Grobogan, diumumkan nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan.
Adapun Calon Ketua DPRD Grobogan masa jabatan 2024-2029 adalah Lusia Indah Artani, SE., MM. Selanjutnya nama calon tersebut diusulkan keoada Gubernur Jateng untuk penetapannya.
Usai dilakukan pengumuman Calon Ketua DPRD Grobogan 2024-2029 tersebut, sidang ke 36 secara resmi ditutup.
Terpisah, Calon Ketua DPRD Grobogan 2024-2029 Lusia Indah Artani, SE., MM kepada media Inspirasiline.com mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Grobogan atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya.
“Yang jelas tanggungjawab saya semakin besar. Doa restunya saja agar saya bisa menjalankan tugas ini dengan baik” ucapnya penuh optimis. (jkw)
Nice blog here Also your site loads up fast What host are you using Can I get your affiliate link to your host I wish my web site loaded up as quickly as yours lol
Wow wonderful blog layout How long have you been blogging for you make blogging look easy The overall look of your site is great as well as the content