Sukoharjo-Inspirasiline.com. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun anggaran 2023, kegiatan ini berlangsung di gedung terpadu Menara Wijaya lantai 10 pada Senin (6/3/2023), yang dihadiri bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Dalam kata sambutannya bupati Etik menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan kepada pemerintah desa merupakan dana bantuan langsung yang alokasikan kepada pemerintah desa yang digunakan untuk sarana pelayanan masyarakat, kelembagaan dan prasarana desa yang diperlukan serta diprioritaskan oleh masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan menmbuhkan perekonomian masyarakat serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut bupati menambahkan Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana dari APBD kepada pemerintah desa ditahun 2023 sebesar Rp. 16,6 miliard untuk 1 138 titik. Sehingga dengan digelarnya sosialisasi bantuan keuangan ini bisa sebagai patokan bagi pemerintah desa untuk bagaimana menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bantuan keuangan yang diterimanya sehingga dalam pertanggungjawaban di berbagai kegiatan nanti bisa berjalan lancar, aman sesuai regulasi.
“ Pemerintah Kabupaten anggarkan dana bantuan kepada pemerintah desa sebesar Rp. 16,6 miliar untuk 1 138 titik, dengan harapan bisa tepat sasaran, kami mohon Camat, Kades untuk mengawal dana tersebut,” tegas Etik Suryani.

Selain acara sosialisasi bantuan keuangan bersamaan itu juga diserahkan santunan program BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia. Ada 4 orang penerima BPJS ketenaga kerjaan yang santunan ini besarannya tidak sama yaitu: ahli waris dari Alwan Rifai menerima Rp. 129 juta, ahli waris dari alm Broto Raharjo menerima Rp. 42 juta, ahli waris dari alm Iswanto menerima Rp. 216 juta, dan ahli waris dari alm Jaka Cahyo Purnomo menerima 129 juta.
Saya berpesan kepada para penerima santuanan agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, semoga dapat menambah keberkahan. Bupati berharap sebagian dana tersebut untuk ditabung agar bisa digunakan untuk biaya sekolah anaknya hingga kuliah nanti.
“ Santunan yang diterima para ahli waris tersebut agar sebagian ditabung untuk biaya sekolah anaknya hingga kuliah nanti tidak boleh untuk berpoya-poya,” terang bupati. (Prie)
