Gegara Edarkan Petasan, Seorang Pemuda Diamankan Petugas Polsek

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman Polsek Grogol rutin mengadakan patroli untuk memantau situasi, dalam patroli tersebut terlihat ada seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan sehingga tim patroli berhasil mengamankan seorang pemuda yang mengedarkan petasan secara ilegal. Pemuda tersebut berinisial AS (25), warga Jebres, Kota Surakarta.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menerangkan, kejadian berawal ketika anggota Polsek Grogol melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintasi jalan di utara The Park Solo Baru, petugas menjumpai seorang pemuda mencurigakan yang membawa sebuah dus, dus tersebut ternyata berisi petasan.

Tersangka pengedar petasan

“Melihat pemuda tersebut dengan gerak gerik mencurigakan, anggota Polsek Grogol kemudian menghampirinya. Saat diperiksa ternyata pemuda tersebut tengah mengedarkan petasan secara ilegal,” terang AKBP Wahyu, Senin (27/3/2023).

“Mendapati hal itu, petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti satu dus berisikan petasan jenis korek,” ungkap Kapolres.

Petasan

Lebih lanjut Kapolres AKBP Wahyu Nugroho menyampaikan setelah diamankan, petugas Polsek Grogol kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa dirumah AS masih tersedia tiga dus berisikan petasan.

Saat ditanya, AS mendapatkan petasan melalui pembelian secara online dengan kisaran harga perdus Rp 300 Ribu.

Atas perbuatannya itu, AS dapat dikenakan pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951. (Prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *