Ramadhan Mubarak, Baznas Sragen Salurkan Santunan Kepada Warga Kurang Mampu

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Bantuan Kembali Disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen. Kali ini, Sebanyak 2.200 Warga Kurang Mampu Mendapatkan Bantuan Berupa Uang Santunan.

Santunan tersebut Secara Simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sragen H.Suroto, Kamis (13/4/2023) di Masjid Baznas Sragen. Selain itu, Ada Bantuan Paket Sembako yang diberikan kepada 200 Duafa. Ada juga Satu Paket Santunan untuk Unit Pengumpul Zakat Infak dan Sedekah (UPZIS).

Wabup H.Suroto dalam Sambutannya  bersyukur, adanya Baznas. Menurutnya hadirnya Baznas adalah karena Pemerintah yang membuat Undang-Undangnya dan Kementerian Agamalah yang mengawalnya.

H.Suroto mengatakan, Pemkab Sragen Menaruh Harapan dan Percaya Penuh Kepada Pengurus Baznas yang ada di Sragen.

“Kenapa Pemerintah Mengaktifkan Baznas, ini supaya dapat membantu Pemerintah dalam hal Mengurangi Angka Kemiskinan. Terutama bagi yang Mampu Dapat Membantu yang Kurang Mampu melalui Zakat tersebut dan Kepada Baznas sanggau juga agar dapat Menyalurkan Bantuan Sesuai dengan Fungsi dan Peruntukkannya,” Ungkap Wabup Sragen H.Suroto

Tak hanya itu Wabup H Sutoto juga Mengapresiasi Kinerja Baznas Sragen yang Mengukir Prestasi dengan Meraih Tiga Baznas Award sekaligus pada Tahun ini. Tiga Penghargaan itu untuk Kategori Program Ekonomi Terbaik, Kategori Kelembagaan Terbaik, dan untuk Bupati Meraih Penghargaan Baznas Award kategori Bupati Pendukung Utamna Pengelola Zakat.

Wabup H.Suroto  memastikan dirinya, Bupati, dan Jajaran dibawahnya sudah Membayar Zakat Rutin Tiap Bulan ke Baznas melalui System Pay Roll.

“Sesuai dengan Arahan Bupati Seluruh kepala Desa harus Berzakat dan Berinfak melalui Baznas Seluruhnya mulai Mei 2023. Dana ZIS di Baznas Berperan Nyata untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sragen melalui Program Pemberdayaan Usaha Produktif, Sosial Keagamaan, Kemanusiaan, yang Merata di 20 Kecamatan”  Ungkapnya.

Sementara Ketua Baznas Sragen, Mustaqim, mengatakan, Santunan yang diserahkan hari ini diberikan Untuk Asnaf Fakir dan Miskin di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lingkungan sekitar Pilangsari.

“Sasarannya Tukang Becak, Pedagang Asongan, Tukang Ojek, Pedagang Kecil (Oprokan-red), Warga Lansia Tidak Mampu, dan lainnya,” Ungkap  Mustaqim.

Mustaqim Bersyukur Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Baznas Setiap Tahun Mengalami Peningkatan.  Pada 2020 ZIS yang Terkumpul Senilai Rp3,5 Miliar, Naik menjadi Rp9,3 Miliar pada 2021 dan Naik Lagi menjadi Rp11,4 Miliar pada 2022.

Sedangkan Potensi ZIS di Sragen pada Tahun 2023 ini Bisa Mencapai Rp22,5 Miliar per Tahun berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen.

“Kami Memohon Dukungan agar Perangkat Desa dapat Menunaikan ZIS Melalui Baznas Mulai Mei 2023 sebagaimana Instruksi Bupati Sragen melalui Surat Edaran (SE) No. 451/94/01.2/2023,” Ungkapnya ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *