973 Kades Dan Perangkat Desa Terjerat Kasus Korupsi

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Sebanyak 973 orang Kepala Desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi dana desa (DD), dengan jumlah kasus mencapai 851 kasus. Angka itu terjadi sepanjang tahun 2015 hingga 2022.

Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutarakan hal tersebut, pada acara bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi, Di Desa Hunem, Remvang, Rabu (10/5).

Menurut Dion, ada sejumlah modus korupsi. Ia mencontohkan proyek fiktif seolah-olah ada, kemudian laporan fiktif proyek sudah selesai padahal belum selesai, memalsukan tanda tangan bendahara dalam proses pencairan dana desa dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

“Anggaran harusnya untuk apa, tapi malah dipakai full untuk proyek yang lain,“ tuturnya.

Dion menambahkan, KPK melakukan sejumlah langkah penanganan, diantaranya pendidikan, pencegahan dan penindakan, guna menekan kasus korupsi.

“Pendidikan agar orang tidak mau korupsi, pencegahan agar orang tidak bisa korupsi, yang diperbaiki sistemnya. Kalau masih saja korupsi, barulah kita melakukan strategi penindakan. Kok di TV orangnya masih bisa ketawa-tawa pak, beda kalau sudah di ruang pemeriksaan, berubah 180 derajat, “ kata Dion.

KPK menyampaikan indikator-indikator penilaian, agar sebuah desa bisa dikukuhkan menjadi Desa Anti Korupsi. Diantaranya meliputi tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.

Dalam kegiatan itu, tampak hadir kalangan kepala desa dan perangkat, Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz meminta dari data yang sudah disampaikan KPK, bisa menjadi bahan bagi pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.

“Yang disampaikan oleh KPK tadi adalah data, bukan individu, jadi ndak usah tersinggung. Yang sana-sana banyak, yang penting Rembang ndak ada. Yang penting hasil bimbingan teknis ini bisa menjadi modal di desa masing-masing, termasuk saya sebagai pimpinan kabupaten, “ tandasnya. (yon daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *