Sukoharjo-Inspirasiline.com. Suyono alias Yono, alias bang Yos bin Sunarto seorang buruh kuli bangunan warga Laweyan Surakarta tega membunuh kawannya sendiri dengan cara di mutilasi dipotong-potong menjadi 6 bagian. Dalam ungkap kasus yang dilakukan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo.
Kronologis pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tsk di Dk Widororejo Ds Makamhaji kecamatan Kartasura dengan tindakan terukur karena tersangka melakukan perlawanan.

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam nopol AD-4761-KS, 1 potong pipa besi panjang 70 cm, 1 buah bilah pisau pemotong daging ukuran 40 cm, 1 buah helm warna hitam mllik kurban, 1 potong kaos pendek warna biru, 1 potong celana jean warna biru milik pelaku.
Potongan-potongan mayat kurban di buang jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol, di jembatan nglebak Kusumodilagan Pasar Kliwon Surakarta, di jembatan sungai Pringgolayan Cemani Grogol Sukoharjo, dijembatan Ngruki Cemani Grogol Sukoharjo, potongan kurban juga dibuang di aliran sungai jenes pringgolayan Tipes Solo.


Saat di introgasi Kapolda, motifnya apa membunuh orang terus di mutilasi, tersangka menjawab karena sakit hati kesal kepada kurban yang mana pelaku sering memijam sepeda motornya tetapi tidak dikasihkan alasan kurban tidak mau mengisi bbm.
Perasanmu bagaimana setelah membunuh kurban, jawabnya sempat bingung dan gemetar, bingung bagaimana cara membuang jasat kurban akhirnya timbul inisiatif untuk dipotong-potong dimasukkan beberapa plastik agar mudah membuangnya, dan alasan dibuang dibeberapa tempat dengan alasan agar tidak ketahuan/tidak mencurigakan orang lain.
Tersangka pembunuhan dengan mutilasi diancam pasal 340, 338, 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Prie)
