Slawi-Inspirasiline.com. Salah satu Baliho bergambar calon presiden dari PDIP yang mlintang di jalan raya A.Yani Slawi Kabupaten Tegal terpaksa di lepas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal pada hari Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 13. WIB.
Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Teguh Mulyadi yang memimpin pembongkaran baliho tersebut mengatakan, bahwa pihaknya telah memperingati ke pemiknya hampir tiap tahun tapi tidak direspon, dan terakhir tadi pagi saya menghubungi pemilik baliho, dan akhirnya dia merelakan untuk di lepas, akhirnya kami lakukan pelepasan. Jelas Teguh.
” yah kami lepas karena melanggar peraturan daerah No 7 tahun 2011 tentang Baliho Jalan yang melintang di jalan raya.” jelas Teguh
Dan kata Teguh Mulyadi gawang atau tempat pemasangan baliho ini sudah berdiri sejak tahun. 2016 namun tidak pernah bayar pajak. (biet)
