Sebanyak 88 Ribu Kendaraan Bermotor Di Grobogan Nunggak Pajak

NEWS

Grobogan-Insirasiline.com. Hasil pendapatan pajak kendaraan bermotor nantinya digunakan untuk peningkatan pembangunan suatu daerah. Meski demikian terdapat ribuan pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Grobogan yang nunggak pajak kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Kasi PKB UPPD Purwodadi Grobogan Sukarno kepada Inspirasiline.com di ruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).

Sukarno Kasi PKB Kantor UPPPD Purwodadi Grobogan sosialisasi di SMAN 1 Karangrayung

Sukarno menyebut jumlah kendaraan bermotor di Grobogan yang nunggak pajak mencapai ribuan jumlahnya.
“Angka pastinya 88.421 buah, ini belum termasuk kendaraan plat merah ” ungkanya.

Menyinggung kendaraan plat merah, Sukarno menjawab tegas saat ini tak ada masalah dengan kendaraan plat merah.

“Untuk kendaraan plat merah tak ada masalah, selalu tepat waktu pembayarannya sebab mereka menggunakan mekanisme Cash Management System (CMS)” katanya.

Terkait pendapatan pajak, Sukarno menjelaskan untuk tahun 2023 ini pihaknya ditargetkan sebesar Rp169,9 M, tetapi saat ini baru tercapai sekitar 63,26% atau Rp. 107 M.

Dia berharap sampai akhir bulan September 2023 ini capaiannya sudah 70%. “Harapan kami sampai akhir bulan ini ya sebesar 70 persen mas ” ucapnya.

Upaya selalu dilakukan Samsat Grobogan dalam meningkatkan pendapatan yang berasal dari pajak kendaraan bermotor, diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng Polres dan Jasa Raharja, sosialisasi kepada siswa dan guru SD hingga SMA melalui Korwil Kecamatan. Disamping itu, kata Sukarno, upaya lainnya adalah membebaskan bea denda dan bea balik nama kendaraan. “Semuanya itu ditujukan agar pendapatan kami meningkat dan mencapai target” pungkasnya. (jkwi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *