Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati Hadir Dan Menjadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Agraria Dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023 Yang Digelar Di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen Senin (25/9/2023) Pagi.
Peringatan Hari Agraria Yang Jatuh Pada Tanggal 24 September Itu Diperingati Sebagai Hari Agraria Dan Tata Ruang Yang Sekaligus Merupakan Hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Yang Ke-63.
Pada Kesempatan Tersebut Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Membacakan Sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto.

Menteri Hadi Tjahjanto Menyatakan Saat ini Kementrian ATR/BPN Berhasil Mendaftarkan Sebanyak 107,1 Juta Bidang Tanah Dari Target 126 Juta Bidang Tanah. Diharapkan Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah Di Indonesia Sudah Terdaftar.
Selain Itu Melalui Program PTSL, 10 (Sepuluh) Kabupaten/Kota Yang Dinyatakan Sebagai Kabupaten/Kota lengkap.
“Saya Mengajak Kepala Daerah Untuk Membantu Masyarakat Dengan Membebaskan BPHTB Pada Pendaftaran Tanah Pertama Kali. Telah Terdapat 118 Kabupaten/Kota Yang Membebaskan BPHTB. Saya Dorong Pemerintah Daerah Setempat Agar Dapat Segera Melakukan Pembebasan BPHTB, Sehingga Masyarakat Mendapatkan Kemudahan Untuk Mendaftarkan Tanahnya.”Ajaknya.
Hadi Tjahjanto Menekankan Agar Setiap Kabupaten/Kota Harus Memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Yang Mencakup Aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian Dan Mitigasi Bencana.
Hal ini Penting Demi Terwujudnya Tata Kota Yang Baik, Agar Tidak Ada Masyarakat Yang Hidup Di Daerah Rawan Bencana Ataupun Ditempat Yang Tidak Sesuai Dengan Peruntukan Ruangnya.
Disisi Lain, Dengan Ketersediaan RDTR Maka Dapat Meningkatkan Daya Saing Wilayah Dan Mempermudah Para Pelaku Usaha Untuk Melakukan Investasi.
Untuk Mencegah Dan Menutup Ruang Gerak Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN Menerapkan Program Digitalisasi Data-Data Pertanahan Dan Melakukan Sertifikasi Tanah Elektronik.
Hal Tersebut Dilakukan Untuk Memitigasi Terjadinya Penyalahgunaan Data-Data Pertanahan Oleh Oknum-Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Serta Menjaga Keamanan Data-Data Pertanahan Apabila Terjadi Bencana Seperti Kebakaran, Gempa Bumi, Banjir Dan Sebagainya.
Dikesempatan Terpisah Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Mengatakan Saat Ini Pihaknya Mengharapkan Sragen Menjadi Salah Satu Kabupaten Yang Sudah Lengkap Mendaftarkan Seluruh Bidang Tanahnya.
“Ternyata Sragen Belum Lengkap. Sudah Ada 10 Kabupaten/Kota Tapi Sragen Belum Masuk. Nanti Kita Kejar, Semoga Tahun 2025 Sudah Clear Semuanya.” Ungkap Bupati.Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Kusdinar Untung Yuni Sukowati Menghimbau kepada Masyarakat, Kepala Desa hingga Para Perangkat Untuk Segera Mensertifikasi Tanahnya. Hal Itu Dilakukan Agar Terhindar Dari Konflik Tanah Karena Menurutnya Akhir-Akhir Ini Banyak Konflik Tanah Akibat Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap. Termasuk Tanah Kas Desa Yang Diambil Untuk Kepentingan Pribadi.
“Penataan Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sudah Selesai. Masih Ada 200 Bidang Tanah Yang Belum Itu-pun Ruas Jalan. Untuk Aset Desa Kita Mengharapkan Bimbingan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Dan BPN Untuk Bisa Menyelesaikan Semua. Sekarang Sudah On Going Process Semoga 2025 Sudah Clear Penataan Aset Di Sragen.” Ungkapnya.
Sementara Kepala BPN Sragen Didik Purnomo Mengatakan Diusianya Yang Ke-63 BPN Akan Memberikan Pelayanan Yang Maksimal Dengan Konsep Pelayanan Yang Baik, Pelayanan Yang Prima Dan Berintegritas Khususnya Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Kabupaten Sragen.
Saat Ini Pihaknya Tengah Mewujudkan Tata Kelola Pendaftaran Tanah Lengkap Sebagai Salah Satu Kegiatan Strategis Nasional.
“Kita Memiliki Goals Kabupaten Lengkap Di Tahun 2025. Hari Ini Kita Sedang Mendorong Pemetaan Dan Sudah 90% Yang Terpetakan. Dari 1.200.000 Bidang Tanah Yang Kita Miliki, 800 Ribu Tanah Sudah Terdaftar. Namun Tentunya Kita Masih Memiliki Pekerjaan Rumah (PR) 400 Ribu Tanah Lagi Yang Harus Didaftarkan.” Ungkapnya.
Untuk Meraih Goals Menjadi Kabupaten Lengkap Diperlukan Sinergi Bersama Untuk Mendorong Issue Ini Dapat Berjalan Lancar. Karena Tanah Itu Tidak Hanya Milik Pribadi Masyarakat Melainkan Ada Aset Barang Milik Negara, Aset Barang Milik Daerah, Aset Kelurahan, Desa Serta Ada Pula Aset Publik Seperti Jalan, Sungai, Dan Fasilitas Umum.
Selain Itu Untuk Mengantisipasi Kegiatan Terselubung Seperti Menguasai Aset Negara, Pihaknya Akan Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Dengan Mengadakan Sosialisasi PTSL Di Tingkat Kelurahan Dan Kecamatan Yang Bekerjasama Dengan Pemerintah Daerah Dan ATR BPN Sragen Yang Dijadwalkan Senin Mendatang. (Sugimin/17-Release Diskiminfo Sragen)