Rembang-Inspirasiline.com. M Yusuf Eska Wahyudi (34) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Rembang, yang menjadi korban penganiayaan di depan rumah kos Desa Sumberjo Rembang Kota, 21/9, lalu, terancam buta mata secara permanen.
Ini karena luka mata kiri akibat sabetan peso secara membabi buta oleh tersangka Slamet Supriyono (SP), mengalami luka parah, sehingga tidak mungkin bisa sembuh. Korban di rawat di RS dr Kariadi Semarang
Sejak beberapa hari yang lalu, M Yusuf Eska Wahyudi sudah pulang ke rumahnya di Kalipang dan menjalani recovery.
Penasehat hukum (PH) M Yusuf Eka Wahyudi, Lukman Muhajir, SH., MH saat di konfirmasi media ini, Rabu (4/10) membenarkan kondisi terakhir kliennya diatas.
Lukman mengatakan, karena luka di mata kirinya sangat parah akibat serangan senjata tajam, hmpir bisa di pastikan, korban menderita buta permanen.
“Tindakan terduga pelaku SP sangat tidak berkerikemanusiaan dan melakukan pelanggaran hukum berat. Oleh karena itu, kami akan mengawal kasus ini sampai terduga di jatuhi hukuman yang setimpal,” tandas Lukman.
Dia menambahkan, karena kondisi kesehatan korban belum pulih dan saat ini masih dalam recovery, maka rencana pemeriksaan oleh penyidik Polres Rembang akan di lakukan dirumah korban di Desa Kalipang, Sarang.
“Menurut rencana pemeriksaan akan di lakukan di rumah klien kami Kamis besok di rumahnya,” terang Lukman.
Seperti pernah di beritakan media ini, (22/9), di duga libat cemburu, SP melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan di kepala dan dada terhadap Muh Yusuf Eska Wahyudi, karyawan RSUD dr Soetrasno Rembang di depan rumah kos di Desa Sumberjo Rembang Kota.
Akibat lukanya yang parah di mata, kepala dan dada, korban sempat koma dan di larikan ke RS Kariadi Semarang. (yon).