Jelang Nataru, Polsek Karangrayung Gelar Razia Miras

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, jajaran Polres Grobogan Polda Jateng menggelar razia minuman keras (miras).

Sebagaimana yang dilakukan Polsek Karangrayung yang melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Karangrayung pada Selasa (5/12/2023).

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Karangrayung mengamankan puluhan miras berbagai jenis.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo menyampaikan, dalam pelaksanaannya petugas melakukan razia di empat warung yang ada di tiga Desa di wilayah Kecamatan Karangrayung.

Keempat warung tersebut yakni milik AM (38) di Desa Telawah, warung milik Dw (40) di Desa Sendangharjo, warung milik Sl (58) di Desa Sendangharjo dan warung milik AS (28) di Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Sedangkan barang bukti berupa minuman keras tersebut, kemudian disita petugas dan diamankan di Polsek Karangrayung.

“Total miras yang kami sita sebanyak tiga puluh dua botol,’’ kata Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo.

Minuman keras itu, terdiri dari 3 botol congyang, 2 botol kawa-kawa, 1 botol anggur putih, 5 botol anggur merah, 3 botol arak, 2 botol gedang kluthuk, 13 botol bir putih, 2 botol ciu dan 1 botol bir hitam.

Hal ini dilakukannya sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum menjelang Natal, Tahun baru dan Pemilu 2024.

‘’Harapan kami pada saat perayaan Natal, Tahun Baru dan pelaksanaan Pemilu 2024 wilayah Polsek Karangrayung menjadi aman dan kondusif,’’ pungkas Iptu Sutarjo. (jkw)

Bagikan ke:

2 thoughts on “Jelang Nataru, Polsek Karangrayung Gelar Razia Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *