Evaluasi Penanganan Kasus, Kapolres Grobogan Polda Jateng Beberkan Capaian Selama Setahun

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Polres Grobogan Polda Jateng menggelar rilis akhir tahun 2023. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Mapolres Grobogan pada Minggu (31/12/2023).

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, selama 2023 crime total atau jumlah kejahatan mengalami kenaikan sebanyak 67 kasus. Hal ini merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan yang terjadi di sepanjang tahun 2022.

‘’Tahun 2022 sebanyak 224 kasus, sedangkan Tahun 2023 sebanyak 291 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 29,9%,’’ kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.

Untuk crime clearance atau penyelesaian perkara mengalami kenaikan sebesar 7,4% atau sebanyak 75 kasus. Pada tahun 2022, crime clearance sebanyak 178 kasus atau sebesar 79,5 % sedangkan Tahun 2023 sebanyak 253 kasus atau sebesar 86,9%.

Untuk tipiring, mengalami penurunan sebanyak 233 kasus atau 80,6%. Pada tahun 2022 terjadi 289 kasus, sedangkan pada Tahun 2023 menjadi 56 kasus.

‘’Gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Tahun 2022 terjadi 165 kasus. Sedangkan pada Tahun 2023 sebanyak 230 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 39,4% atau sebanyak 65 kasus,’’ terang AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kejahatan konvensional mengalami kenaikan sebanyak 65 kasus atau sebesar 35,3%. Pada Tahun 2022 ditemukan sebanyak 184 kasus, sedangkan Tahun 2023 sebanyak 249 kasus.

Kejahatan transnasional mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus atau sebesar 16,7%. Pada Tahun 2022 terjadi 24 kasus, sedangkan pada 2023 sebanyak 28 kasus.

‘’Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan Negara mengalami penurunan sebanyak 2 kasus atau sebesar 12,5%. Tahun 2022 ditemukan 16 kasus dan Tahun 2023 ini sebanyak 14 kasus,’’ ungkap Kapolres Grobogan Polda Jateng.

Kejahatan konvensial yang terjadi yakni perjudian sebanyak 12 kasus, curranmor 13 kasus, penggelapan 21 kasus, pencurian 26 kasus, pengeroyokan 28 kasus, penganiayaan 31 kasus dan currat 44 kasus.

Untuk kejahatan narkoba, ditemukan sebanyak 28 kasus dengan dengan 34 orang tersangka. Sedangkan gangguan kamtibmas tercata 25 kasus bunuh diri, 94 orang meninggal dunia dan 111 kebakaran rumah. Untuk bencana yang terjadi, yakni banjir bandang dan angina puting beliung.

‘’Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebanyak 193 kasus atau sebesar 22,9%. Pada tahun 2022 terjadi sebanyak 841 kasus, sedangkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.034 kasus,’’ ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan mengalami kenaikan dari 12.111 kasus yang terjadi pada tahun 2022 menjadi 12.509 pada Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan Polda Jateng menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan dapat terjaga dengan baik.

‘’Saya mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,’’ ucap Kapolres Grobogan Polda Jateng.

‘’Pada Tahun 2024 ini, Polres Grobogan Polda Jateng siap mewujudkan Pemilu damai dan berkomitmen untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat,’’ pungkas AKBP Dedy Anung Kurniawan. (jkwi-den)

Bagikan ke:

1 thought on “Evaluasi Penanganan Kasus, Kapolres Grobogan Polda Jateng Beberkan Capaian Selama Setahun

  1. You seem to know so lot about this, as if you wrote the book in it, or something. I believe you could add a few images to help emphasize the point a little more, but other than that, this is an amazing article, well worth reading, and I will definitely be back.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *