Rembang-Inspirasiline.com. Puluhan nasabah koperasi BMT Harum melakukan audiensi ke DPRD Rembang belum lama, terkait dengan dana simpanan mereka belum bisa dicairkan.
Audiensi sempat memanas. Hal itu karena pengelola BMT Harum tidak hadir dalam audiensi dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Hadi Sucipto.
Hadi beralasan pengelola BMT Harum, Agus Sutrisno sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, sehingga belum bisa datang.
Seorang anggota koperasi, Sumarlan “Corong” mengaku kecewa. Ia beberapa kali melakukan interupsi, seraya mendesak pengelola BMT Harum harus hadir.
“Saya tidak percaya, buktikan kalau memang di kantor polisi. Kami nggak butuh penjelasan kuasa hukum. Kalau tidak datang, ya kita siap demo saja di kantor BMT Harum,” tuturnya.
Ketua Aliansi Anggota Penabung BMT Harum, Johanes Suparmin menjelaskan berdasarkan informasi yang ia terima, ada 5 ribuan orang penabung, dengan nilai simpanan sekira Rp 40 Miliar.
Saat anggota akan mencairkan uang, banyak yang kesulitan. Padahal uang tersebut mendesak untuk dipakai biaya berobat, pernikahan, biaya sekolah, membayar biaya ibadah haji maupun umrah, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami secara baik-baik sudah datang ke BMT Harum. Sudah jatuh tempo, mau kita tarik uangnya, tidak bisa diambil. Mereka bertele-tele, menghindar. Kami somasi, tapi juga tidak mendapatkan respon, kapan uang bisa cair,” bebernya.
Akibat kondisi itu, ada anggota penabung yang jatuh sakit bahkan sampai meninggal dunia, karena beban berat memikirkan uangnya tak kunjung cair.
“Anggota kaget uang tabungan tidak bisa diambil, sampai sakit parah, meninggal dunia. Uang itu kami kumpulkan dengan jerih payah, sedikit demi sedikit. Kami mengharap bantuan solusi terbaik dari DPRD dan Pemkab Rembang,” tandas Johanes.
Meski ada anggota koperasi yang sudah melapor ke polisi, namun pria warga Desa Sumberjo Rembang ini berpendapat lebih baik masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dulu.
Alasannya, kalau masuk ranah hukum, ia khawatir justru uang anggota tidak dikembalikan.
“Jangka pendek, menengah, jangka panjang, nggak apa-apa. Saya khawatir kalau orangnya dihukum, malah uangnya hilang, kasihan nasabah,” imbuhnya.
Kuasa hukum BMT Harum yang hadir dalam audiensi, Hadi Sucipto menanggapi tidak punya kapasitas menjawab kapan uang anggota dicairkan.
Ia hanya memohon anggota bersabar, karena untuk menjual aset milik BMT Harum juga butuh waktu.
“Tidak ada lawyer akan menalangi, tapi kami mendorong BMT Harum menyelesaikan kewajibannya kepada anggota. Sekali lagi, semua butuh waktu, kami mohon anggota bersabar. Mungkin iya semua pengin cepat, tapi ketersediaan dana dimiliki harus dibagi rata,” terang Hadi.
Pengacara dari Semarang ini mengklaim BMT Harum masih memiliki aset. Kalau ada audit, justru lebih bagus untuk mengetahui kepastian aset.
“Itu lebih bagus, daripada hanya menerka-nerka,” ungkapnya.
Audiensi akhirnya tidak membuahkan hasil. Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf yang menemui anggota koperasi menyatakan pihaknya mengagendakan audiensi susulan, untuk menghadirkan pengelola BMT Harum.
“Supaya pertanyaan para anggota bisa terjawab dan mendapatkan solusi terbaik,” ujar Cholil Laqouf.
Setelah audiensi, anggota aliansi kemudian membubarkan diri, dengan penjagaan aparat kepolisian.
Dalam sesi wawancara sebelumnya, pengelola BMT Harum, Agus Sutrisno menegaskan siap bertanggung jawab terhadap uang anggota dan tidak akan melarikan diri. Namun ia meminta waktu, guna menyelesaikan tanggungan tersebut.
“Siap, sebagaimana saya sampaikan di depan, bahwa kami pengurus, pengelola komitmen bertanggung jawab penuh atas semua dana yang dititipkan kami di BMT Harum. Keamanan, sampai dengan nanti pencairan, ketika kondisi sudah memungkinkan,” pungkas Agus Surtisno. (yon).