Rembang-Inspirasiline com. Sedikitnya 1.036 botol minuman keras (miras) berbagai merk di musnahkan Satpol PP Rembang, kemarin. Miras sebanyak itu hasil operasi yang dilakukan Satpol PP Rembang selama Tahun 2022-2024.
Pemusnahan di lakukan oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz di dampingi Kepala Satpol PP Sulistiyono di halaman kantor instansi tersebut. Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan HUT Satpol PP sekaligus mentum menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Sementara itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang hadir dalam pemusnahan Miras tersebut berpesan agar Satpol PP semakin profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat.
“Menjaga keamanan dan ketertiban yang menjadi penekanan,” kata Bupati.
Hafidz juga mengingatkan peran Satpol PP, utamanya menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024.
“Pengalaman kemarin saat Pemilu dipakai dasar untuk melanjutkan saat Pilkada 27 November,” pungkasnya. (yon)
