Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berupaya meningkatkan layanan pasar untuk masyarakat dengan mengusulkan tiga pasar lokal untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, mengungkapkan, rencana tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pasar.

“Kita dorong agar tiga pasar ini mengikuti persyaratan dan akreditasi yang diperlukan untuk menjadi pasar SNI,” kata Mahfudz. Ketiga pasar yang diusulkan adalah Pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem, dan Pasar Tegaldowo Kecamatan Gunem.

Menurut Mahfudz, pasar yang akan memperoleh label SNI harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan. Persyaratan umum meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
“Pasar Kragan memiliki infrastruktur yang bagus, namun masih perlu peningkatan dalam hal kebersihan, drainase, serta ketertiban dan pemberdayaan pedagang. Begitu juga dengan Pasar Kreatif Lasem dan Pasar Tegaldowo,” jelasnya.
Mahfudz menekankan bahwa pasar SNI tidak hanya tentang infrastruktur mahal, tetapi juga tentang sarana prasarana pendukung dan edukasi kepada pedagang dalam menjaga kebersihan.
“Contohnya, untuk tempat sampah harus ada landasan pembangunan, dan seterusnya. Begitu juga dengan pos kesehatan, harus ada ruang khusus. Jika belum ada, harus dibangun terlebih dahulu,” tandasnya. (Yon)