Sragen-Inspirasiline.com. Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sragen Melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Untuk Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 Yang Dihelat Di Aula Asoka RSUD dr. Soehadi Priyonegoro Sragen, Senin (20/5/2024).
Rumah Sakit Tersebut Yakni RSUD dr. Soehadi Priyonegoro, RSUD dr. Suratno Dan RSUD Sukowati Tangen Telah Mempersiapkan Keseriusannya Mewujudkan Pembangunan Area Zona Integritas Yang Mendukung Terciptanya Pelayanan Yang Bersih Dari Korupsi.
Pencanangan Tersebut Dihadiri Oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar UntungYuni Sukowati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Para Asisten Sekda, Dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sragen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Udayanti Proborini Mengatakan Untuk Mendukung Perwujudan Zona Integritas Yang Bebas Korupsi Maka Perlunya Komitmen Dari Tiga Rumah Sakit Dengan Memberikan Pelayanan Yang Bersih Dan Akuntabel.
“Satu Tahun Lagi Kita Akan Ada Penilaian Dari Kementrian PAN RB. Maka Tahun Ini Saatnya Rumah Sakit Untuk Mempersiapkan Diri Karena Selama Ini Rumah Sakit Sudah Terus Berproses Akreditasi. Alur Pelayanan Dan Lainnya Sudah Jalan Sehingga Tiga Rumah Sakit Akan Lebih Mampu Menuju Kesana.” Terang dr. Udayanti Proborini
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Mengusulkan Dan Memilih Tiga Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen Untuk Mengikuti Penilaian Pembangunan Zona Integritas Yang Berpredikat WBK Dan WBBM Dari Kementrian PAN RB.
“Semoga Tidak Hanya Berhenti Di Pencanangan, Tapi Kita Juga Akan Mendapatkan Predikat Sebagai Daerah WBK Dan WBBM Tahun Depan. Insya Allah Kita Bisa Dan Mampu.” Tuturnya.
Pemkab Sragen Telah Mengusulkan Tiga Rumah Sakit Di Kabupaten Sragen Untuk Pencanangan Di Tahun 2024 Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik Dalam Bidang Kesehatan. Sebelumnya Tahun 2020 Dirinya Sudah Mencanangkan Zona Integritas Pada DInas PMPTSP Dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil.
Dia Menambahkan Tahun 2022 Pihaknya Juga Telah Mencanangkan 25 Puskesmas Dan Dua Sekolah Untuk Diusulkan Dalam Pembangunan Zona Integritas Kemenpan RB. Hanya Saja Dari Yang Diusulkan Tersebut Belum Ada Satu-pun Yang Memenuhi Kriteria Kemenpan RB Sebagai Daerah Bebas Korupsi.
“Tahun 2025 Nanti Akan Dievaluasi Oleh Kemenpan RB. Semoga Bisa Memenuhi Standar Tersebut. Untuk Itu Saya Memohon Seluruh Pihak Untuk Bersama-Sama Dan Bergotong Royong Mewujudkan RSUD Yang Bebas Dari Korupsi Dan Birokrasinya Bersih Dan Melayani.” Tegasnya.
Dia Berpesan Kepada Seluruh Direktur Agar Membuat Road Map Kegiatan, Output Dan Target Yang Jelas Untuk Bisa Mewujudkan Zona Intergritas WBK Dan WBBM Dalam Satu Tahun Kedepan.
Sementara Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi Menambahkan Tiga Rumah Sakit Yang Diusulkan Telah Sesuai Dengan Kriteria Penilaian Mulai Dari Akuntabilitas Kinerja Sampai Ke Manajemen SDM. Dalam Waktu Satu Tahun Kedepan Akan Diberikan Kesempatan Membangun Zona Integritas.
Selanjutnya, Pencanangan Ditandai Dengan Penandatanganan Bersama Dukungan Pembangunan Zona Integritas Oleh Bupati Sragen Dan Tiga Direktur RSUD Sragen. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)